Pemilik Gudang Gas Sebut Kantongi Izin dari Disperindag Denpasar
Kadisperindag Bantah Keluarkan Izin; Korban Meninggal 5 Orang
Pengacara Siswo Sumarto
Pemilik Gudang Gas
Kantongi Izin
Kadisperindag Bantah Keluarkan Izin
Jalan Cargo Permai Taman I
DENPASAR, NusaBali - Siswo Sumarto selalu penasihat hukum pemilik gudang gas elpiji yang terbakar di Jalan Cargo Permai Taman I kawasan Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara bernama Sukojin, mengatakan usaha tersebut mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.
Namun Kepala Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, menyatakan itu tidak benar. Sebab, izin agen maupun pangkalan elpiji murni merupakan kewenangan dari Pertamina.
Selain mengantongi izin resmi dari Disperindag Kota Denpasar, Siswo menegaskan tidak ada praktik pengoplosan di gudang yang kena musibah kebakaran pada Minggu (9/6) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Namun Siswo tidak dengan tegas mengatakan izin usaha kliennya di gudang itu sebagai agen, pengecer, atau distributor gas elpiji. Ditanya demikian Siswo menyatakan akan mempelajari lagi dokumen perizinannya.
“Kalau untuk izin usaha semua terpenuhi. Legalitas dari perusahaan itu ada semua. Izin yang dikantongi dikeluarkan dari Disperindag Kota Denpasar. Di sana tidak ada kegiatan pengoplosan. Peristiwa itu murni kebakaran. Penyebab kebakarannya masih didalami polisi. Kita tidak berani beri komentar terlalu dini,” ucap Siswo.
Sementara untuk para korban baik yang meninggal dunia maupun yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit, kliennya siap bertanggung jawab secara finansial maupun moril. Semua biaya perawatan sampai tali kasih untuk keluarga korban yang meninggal dunia ditanggung Sukojin.
Hal serupa untuk para korban yang hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit. Semua biaya perawatan ditanggung bahkan bantuan untuk anak dan istri mereka. “Kita tidak menghindar dari tanggung jawab. Kita akan upayakan semaksimal mungkin,” kata Siswo.
Siswo enggan menceritakan kronologis peristiwa kebakaran itu versi kliennya Sukojin. Dia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisan yang saat ini sedang bekerja.
“Terkait kronologis kejadian dan penyebabnya kita belum bisa komentar. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Kita menunggu upaya dari kepolisian. Kalau sudah jelas semuanya baru kita akan bicara terkait detailnya peristiwanya,” kata Siswo. Sementara Kepala Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, menyatakan bahwa Disperindag keluarkan izin itu tidak benar. Sebab, izin agen maupun pangkalan gas elpiji murni merupakan kewenangan dari Pertamina.
Tugas dan kewenangan Disperindag, menurut Sri Utari, hanya sebatas monitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan gas elpiji di agen maupun pangkalan agar tidak terjadi kelangkaan. Sebab, selama ini tugasnya sebatas melihat kestabilan harga hingga ketersediaan barang saja.
“Tidak benar, bukan kewenangan kami (untuk mengeluarkan izin, Red). (Izin) Agen dan pangkalan elpiji kewenangan Pertamina. Info itu tidak benar, tugas kami memonitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan nike manten (itu saja),” kata Sri Utari.
Ditanya soal kemungkinan keterlibatan bawahannya dalam proses perizinan, dia mengatakan tidak ada. “Mudah-mudahan tidak ada, karena memang bukan kewenangan Disperindag,” tandasnya.
Sementara korban meninggal dunia akibat kebakaran gudang elpiji bertambah dua orang menjadi lima orang.
“Update korban luka bakar hari ini (Rabu kemarin) ada dua pasien tambahan yang meninggal. Jadi total meninggal sampai hari ini (kemarin) berjumlah lima orang,” kata Kasubag Humas RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar I Ketut Dewa Kresna di Denpasar, Rabu (12/6).
Korban meninggal dunia terbaru adalah Petrus Jewarut, 31, yang meninggal pada Selasa (11/6) pukul 21.30 Wita, dan Robi Aprianus Amput, 23, yang meninggal pada Rabu (12/6) pukul 10.30 Wita.
“Petrus mengalami luka bakar pada tubuh mencapai 80 persen dan Robi Aprianus 87 persen,” katanya.
Informasi yang dihimpun Antara dari pihak keluarga korban yang ditemui di RSUP Prof Ngoerah, Petrus dan Robi merupakan kakak adik kandung asal Mompol, Desa Golo Lajang, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Dewa Kresna menjelaskan, saat ini ada 11 pasien korban kebakaran gudang elpiji dari sebelumnya 16 orang yang diterima oleh perawat instansi Unit Luka Bakar RSUP Prof Ngoerah.
Para korban yang tersisa hingga kini masih kritis karena luka bakar yang serius pada seluruh tubuh. ”Total yang dirawat saat ini 11 orang, seluruhnya dirawat di unit luka bakar RS Prof Ngoerah di bawah Instalasi Rawat Intensif dan Luka Bakar, tidak ada yang dirawat di luar ruangan tersebut,” katanya.
Semua pasien yang tersisa hingga kini masih menggunakan alat bantu pernapasan. 7 pol, mis
Komentar