Anjing Serang Balita di Kaliakah
Kepala Bidang Kesehatan Hewan
Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana
drh I Wayan Widarsa
Kasus serangan HPR
Vaksin
NEGARA, NusaBali - Kasus serangan hewan penular rabies (HPR) dengan korban seorang balita berusia 2 tahun terjadi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana. Korban mengalami luka di bagian wajah setelah diserang seekor anjing peliharaan tetangganya.
Selain penanganan korban, saat ini masih dilakukan observasi terhadap anjing tersebut. Informasi di lokasi, kasus gigitan HPR yang dialami balita berinisial Ni Ketut A, 2, itu terjadi pada Sabtu (8/6) sore lalu. Kejadian itu bermula saat tetangganya datang bertamu ke rumah korban dan dikuti anjing peliharaannya. Sementara itu, korban bersama kakaknya sedang asik bermain di halaman rumah.
Saat bermain, korban tiba-tiba menabrak anjing tersebut dan anjing bersangkutan langsung menyerang korban. Akibatnya korban mengalami luka di bagian wajah, tepatnya di bagian dahi. Mengetahui hal tersebut, anjing tersebut langsung diamankan majikannya. Korban pun bergegas dilarikan keluarga ke RSU Negara untuk mendapatkan penanganan antisipasi rabies.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Jembrana drh I Wayan Widarsa, Rabu (12/6), mengatakan kasus gigitan HPR itu terjadi karena ada provokasi. Korban yang mengalami luka di bagian wajah atau masuk ketegori luka risiko tinggi telah mendapat vaksin anti rabies (VAR) serta Serum Anti Rabies (SAR). "Korban sudah ditangani," ujarnya.
Sementara itu, HPR yang menyerang balita itu, kata Widarsa, masih diobservasi. Observasi dilakukan selama 14 hari atau dua pekan terhitung sejak terjadi kasus gigitan, untuk berjaga-jaga kemungkinan anjing tersebut mengarah rabies. Langkah observasi terhadap anjing itu pun dilakukan karena belum ada tanda-tanda atau pun kecurigaan rabies.
Temasuk dari keterangan pemilik disertai bukti kartu vaksin, anjing itu diketahui sudah sempat dua kali divaksin rabies, yakni pada tahun 2023 dan terkahir pada Februari 2024 lalu. "Kami tidak langsung ambil sampel otak karena anjingnya masih terlihat sehat. Namun kita tetap minta agar anjingnya diobservasi selama 14 hari," ucap Widarsa.
Widarsa menambahkan, sebelum kejadian itu, pihaknya telah menuntaskan vaksinasi rabies di Desa Kaliakah dengan cakupan mencapai sekitar 89 persen. Secara teori, dengan vaksinasi yang sudah menyentuh di atas 80 persen itu, seharusnya sudah terbentuk kekebalan kelompok untuk pencegahan rabies.
Namun, Widarsa mengingatkan agar masyarakat tetap mewaspadai bahaya rabies. Jika mengalami serangan HPR, pihaknya mengingatkan masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Begitu juga harapan kesadaran bersama melakukan upaya-upaya pencegahan, terutama vaksin rabies.7ode
1
Komentar