Satgas Migas Diminta Turun Langsung ke Bali
DENPASAR, NusaBali - Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta meminta Dirut Pertamina untuk turunkan Satgas Migas ke Bali.
Permintaan ini menyusul banyak laporan yang diterimanya dari masyarakat tentang dugaan praktik pengoplosan gas elpiji di Bali. Dia pun mengaku telah mengantongi data dan informasi sejumlah titik lokasi pengoplosan gas yang tersebar di seluruh Bali.
Hal ini disampaikan langsung oleh politisi PDIP ini saat rapat dengar pendapat dengan Dirut Pertamina di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6). Dalam rapat yang dihadiri oleh para petinggi Pertamina itu Nyoman Parta mengatakan praktik dugaan oplos gas di Bali sangat masif. "Kenapa oplos gas laku di Bali? Karena usaha berkembang pesat. Gas oplosan itu maksudnya gas ukuran 3 Kg (subsidi) dipindah ke tabung ukuran 12 Kg dan gas tabung 12 Kg dipindah ke tabung ukuran 50 Kg," bebernya.
Dikatakanya masyarakat lebih banyak memilih gas oplosan karena harganya murah. Gas ukuran 50 kg dijual Rp 700.000 sementara harga komersialnya mencapai Rp 1 juta. Tabung ukuran 12 Kg yang oplosan dijual Rp 150.000 sementara harga komersialnya Rp 190.000. "Akibatnya gas ukuran 3 Kg untuk rakyat habis. Ini harus ditindak," tegasnya.
Parta mengungkapkan jika melihat kuota gas elpiji di Bali saat ini sebenarnya tidak terjadi kelangkaan. Namun berbagai masalah muncul termasuk praktik oplosan ini membuat gas subsidi untuk rakyat habis. Dia menjelaskan tahun 2021 jatah gas elpiji untuk Bali sebanyak 218.293 metrik ton. Tahun 2024 kuotanya diturunkan menjadi 215.488 metrik ton. Pengurangan kuota ini kata Parta adalah kebijakan yang keliru dan harus jadi perhatian Pertamina.
"Pasca Covid-19 UMKM tumbuh pesat di Bali. Hotel dan vila juga tumbuh terbuka. Di tengah ekonomi tumbuh justru kuota gas elpiji dikurangi. Ini tidak baik," katanya. Pengusulan kuota gas elpiji itu kata Parta adalah sesuai dengan kebutuhan penduduk KTP Bali. Persoalannya di Bali ada pula warga KTP luar yang kerja dan tinggal di Bali sebanyak 1,2 juta jiwa. Penduduk KTP luar ini sesungguhnya diusulkan di provinsi asalnya, tetapi menggunakan kuota gas di Bali karena memang aktivitas sehari-harinya di Bali.
"Tidak mungkin kita melarang penduduk KTP luar Bali ini untuk tidak menggunakan gas di Bali. Kami akan konflik. Mereka sebenarnya tidak dihitung dalam kuota," bebernya. Sebelumnya Nyoman Parta juga mengumpulkan ratusan agen gas elpiji di Kantor Hiswana Migas, Jalan Kepundung Nomor 12, Dangin Puri, Selasa (11/6) lalu. Dalam kesempatan itu dia mengajak ratusan agen yang hadir untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan. Dikatakannya, praktik pengoplosan gas tidak hanya merugikan negara dan rakyat tetapi merusak iklim usaha. Dikatakannya kini banyak pengusaha menggunakan gas oplosan dengan harga murah.
"Praktik oplosan itu tak sekadar merugikan negara dan merugikan rakyat, tetapi juga merusak iklim usaha. Para pengusaha akhirnya tidak berkompetisi secara sehat, karena ada yang biaya murah ada yang normal. Praktik pengoplosan juga memperkaya orang kaya dan orang jahat," tegasnya. 7 pol
1
Komentar