Badung dan ORI Tandatangani MoU Strategi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa
Strategi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Jemsly Hutabarat
Ruang Kriya Gosana
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang strategi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (13/6).
MoU ini khususnya terkait percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Anggota ORI Jemsly Hutabarat. Penandatanganan MoU disaksikan Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung IB Gede Arjana serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Wabup Suiasa menyampaikan, penandatangan MoU ini sebagai wujud membangun sinergitas Pemkab Badung dengan ORI maupun Perwakilan ORI Provinsi Bali dalam upaya menjaga pelayanan publik yang baik. Dikatakan, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dituntut terbagunnya reformasi birokrasi, di mana salah satu unsurnya adalah kualitas pelayanan publik.
Menurut Wabup Suiasa, ada tiga unsur dalam membangun pelayanan publik, yaitu komitmen kuat, sikap konsisten dan berkelanjutan serta kebersamaan. Selain itu, dalam mewujudkan prinsip pelayanan publik yang prima ada beberapa hal yang perlu dicermati, yaitu pelayanan yang cepat, mudah, akurat, murah, dekat, zero KKN, dan berinovasi.
“Mari kita bersama-sama memperteguh komitmen dalam memberikan pelayanan publik. Dengan menjaga sikap yang taat asas dan bersungguh-sungguh, sesuai mekanisme dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Suiasa.
Sementara itu Anggota ORI Jemsly Hutabarat, mengharapkan, dari penandatanganan MoU ini akan tumbuh komitmen yang kuat serta meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pelayanan publik. Dengan kerja sama ini, ORI dan Perwakilan ORI Bali akan intens bekerjasama untuk memperbaiki hal-hal yang perlu dalam pelayanan publik di Badung. Dikatakan, ada lima hal yang menjadi laporan masyarakat terkait pelayanan publik, yaitu mengenai infrastruktur dan perhubungan, pendidikan, pertanahan, pedesaan, dan hak sipil politik.
Dengan dapat menyelesaikan lima laporan masyarakat tersebut diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima. Selain itu, mampu mendongkrak nilai kepatuhan pelayanan publik Badung secara nasional. Di mana tahun ini nilai kepatuhan pelayanan publik Badung dengan skor 97,22 masuk kategori A, masuk opini kualitas tertinggi. Skor ini menjadi yang tertinggi di Bali dan peringkat 5 secara nasional.
“Kita harapkan pelayanan publik di Badung meningkat, tentunya dengan pelayanan publik yang konsisten, berkelanjutan dan kebersamaan. Dengan begitu kita harapkan pula nanti skor Badung lebih tinggi lagi, sehingga masuk 3 besar, bahkan nomor satu di nasional,” harapnya. @ ind
1
Komentar