Buleleng Dapat Tambahan 7 Ribu Ton Lebih Pupuk Subsidi
Pupuk Subsidi
Dinas Pertanian Buleleng
7 Ribu Ton Pupuk SUbsidi
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian Buleleng Made Siladharma
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Pusat akhirnya mengamini anggaran penambahan pupuk subsidi untuk petani di tahun 2024 ini. Kabupaten Buleleng mendapat kuota tambahan pupuk bersubsidi sebanyak 7.742.213 kilogram. (7 ribu ton lebih).
Alokasi baru untuk masing-masing provinsi ditetapkan melalui Kepmentan Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran (TA) 2024.
Tambahan kuota pupuk bersubsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk menutupi kuota pupuk yang pada awal tahun lalu sempat dikurangi karena alasan anggaran. Kuota pupuk subsidi pada tahun 2024 berkurang hingga 43,67 persen dari kuota tahun 2023.
Dinas Pertanian Buleleng tahun 2024 mengusulkan 21,95 ton pupuk subsidi. Namun pada awal tahun lalu hanya diberikan 8.341.807 kilogram pupuk. Jumlah tersebut terdiri dari 4.312.776 kilogram pupuk urea, 4.010.223 kilogram pupuk NPK dan 18.808 kilogram pupuk NPK Formula Khusus.
Namun Dinas Pertanian kembali mengusulkan tambahan pupuk hingga kembali mendapatkan kuota sebanyak 7.742.213 kilogram. Tambahan pupuk itu terdiri dari 3.063.224 kilogram pupuk urea, 4.566.777 kilogram pupuk NPK dan 112.192 kilogram NPK Formula Khusus.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian Buleleng Made Siladharma dihubungi Kamis (13/6) kemarin mengatakan alokasi akhir pupuk subsidi yang diterima Buleleng sejumlah 16.084.020 kilogram. Tambahan kuota pupuk subsidi ini sudah dapat distribusi di kios pupuk yang ada di Buleleng.
“Setelah SK Bupati Buleleng terbit 6 Mei 2024 alokasi tambahan sudah bisa ditebus oleh petani di musim tanam kedua tahun ini,” terang Siladarma seizin Kadis Pertanian I Made Sumiarta.
Sementara itu tambahan kuota pupuk subsidi yang diberikan pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan petani untuk optimalisasi lahan dan produksi hasil pertanian;. Pupuk subsidi ini diberikan untuk dialokasikan untuk 9 komoditas. Yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu dan kakao.7 k23
Komentar