Calon Pengantin di Desa Bukian Tes Narkoba Sebelum Pawiwahan
Catin wajib tunjukkan sertifikat bebas narkoba saat mamadik atau proses lamaran.
GIANYAR, NusaBali
Calon pengantin (catin) melakukan tes urine di wantilan kantor Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Jumat (14/6). Tes urine dilakukan rutin sejak Tahun 2018 terutama setiap menjelang dewasa ayu pawiwahan (perkawinan). Desa Bukian menganggarkan melalui APBDes menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar. Program ini menjadi komitmen Pemerintahan Desa Bukian untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan desa setempat.
Program ini mendapat dukungan dari 8 desa adat se-Desa Bukian melalui pararem anti narkoba. Salah satu kesepakatan yang berlaku di antaranya catin wajib tes urine, wajib punya sertifikat bebas narkoba yang ditunjukkan pada saat prosesi mamadik (melamar). Jika ada penyalahgunaan narkoba dikenakan sanksi adat sesuai pararem desa masing-masing.
Perbekel Desa Bukian I Made Junarta mengatakan, sejak Tahun 2018 setiap calon pengantin asal Desa Bukian diwajibkan melakukan tes narkoba. Desa Bukian menyiapkan anggaran untuk tes narkoba bagi 100 pasang catin setiap tahunnya. Rata-rata muda mudi yang melangsungkan pawiwahan per tahun kisaran 60-70 pasang. "Belum pernah sampai tembus 100 pasang pengantin per tahun," ungkapnya.
Tes urine bisa dilakukan kapan saja oleh catin dan sesekali Desa Bukian menggelar gebyar pemeriksaan kesehatan yang bisa diikuti muda-mudi setempat. Seperti yang digelar pada Jumat (14/6). Junarta berharap program ini dapat mencegah narkoba masuk desa. Tak dipungkiri, peredaran gelap narkoba bisa terjadi di mana saja, kapan saja tanpa memandang jenis kelamin maupun kelompok usia. "Sejak tahun 2018 sampai sekarang astungkara tidak ada yang dinyatakan positif menggunakan narkoba di Desa Bukian. Mudah-mudahan tidak selamanya," harapnya. Jika di kemudian hari ada yang ditemukan positif, Desa Bukian bersama BNNK Gianyar akan melakukan pembinaan.
Kepala BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana mengapresiasi komitmen Desa Bukian dalam memerangi narkoba. "Kita patut berterima kasih pada Perbekel Desa Bukian yang sudah membuat program rutin dianggarkan pula di dana desa. Belum ada yang seperti ini, Desa Bukian luar biasa," ujarnya.
Mantan Kabagops Polres Gianyar ini berpesan kepada masyarakat desa khususnya Catin bahwa narkotika bisa sebabkan kehancuran rumah tangga. "Sudah banyak contoh. Menikah punya anak, punya usaha kemudian cerai karena kecanduan narkotika," ungkap AKBP Gusti Agung Alit Adnyana. Ditambahkannya, tes urine diikuti sebanyak 47 muda-mudi yang seluruhnya negatif.
Pasangan catin, Ida Bagus Putu Gede Suarbawa, 20, dengan Anak Agung Trisnawati, 19, tampak antusias melakukan tes urine. Keduanya berani karena memang yakin tidak pernah bersentuhan dengan narkoba. "Rasanya biasa saja, gak takut karena yakin gak ada mengkonsumsi narkotika," ungkap catin asal Banjar Lebah ini.
Keduanya juga antusias karena aturan di Desa Bukian yang mewajibkan calon pengantin memiliki sertifikat anti narkoba yang ditunjukkan pada saat memadik atau meminang mempelai baik itu pria maupun wanita. Pasangan muda ini berencana melangsungkan perkawinan pada Buda Pahing Wayang, Rabu (19/6). 7 nvi
1
Komentar