nusabali

Kadisdikpora Panggil Kepala SMPN 2 Tembuku

  • www.nusabali.com-kadisdikpora-panggil-kepala-smpn-2-tembuku

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli I Nyoman Suteja memanggil Kepala SMPN 2 Tembuku I Made Degdeg, terkait persoalan siswa yang mendapat tindakan fisik oleh oknum guru di sekolah tersebut, beberapa waktu lalu.

Terkait Guru ‘Bina’ Murid, Orangtua Meradang

BANGLI, NusaBali
Kepala sekolah diminta untuk melakukan pembinaan sehingga hal serupa tidak terulang kembali. Nyoman Suteja mengatakan, berdasarkan penjelasan kepala sekolah bahwa awal kejadian saat siswa menyanyikan lagu Indonesia Raya, ada siswa yang bermain-main. Saat menyanyi, didengar ada syair yang diubah intonasi sehingga tidak sesuai dengan lagu Indonesia Raya. Suara tersebut mengarah pada barisan siswa kelas IX C, sehingga siswa dikumpulkan.

“Saat menyanyi, siswa dalam pengawasan Humas, Waka Kurikulum, serta guru KP (yang dikatakan melakukan tindakan fisik pada IKA, Red). Dari 13 siswa yang dikumpulkan semua menunjuk IKA yang bermain-main saat menyanyi. Akhirnya dilakukan pembinaan,” ungkap Suteja saat ditemui, Selasa (8/8).

Guru bersangkutan diketahui sedikit emosi sehingga mencubit pipi dan menendang kaki IKA. IKA sempat dibawa ke UKS sebelum diantar pulang. Berdasarkan laporan, IKA memiliki karakter kurang baik. “Latar belakang anak ini tidak fasih baca tulis. Itu berdasarkan laporan dari kepala sekolah,” jelasnya.

Pihak sekolah dan orangtua siswa sudah bertemu dan membicarakan persoalan tersebut. “Kami sudah minta kepala sekolah untuk mengkomunikasi kembali masalah tersebut dengan orangtua, agar tidak berlarut-larut. Kami juga minta kepala sekolah untuk melakukan pembinaan pada guru,” tutur Suteja. Selain itu, bila ada persoalan jangan ditutup-tutupi, tapi dibicarakan agar jelas penyelesaiannya.

Suteja menganggap tindakan fisik pada siswa sudah tidak tepat. “Di zaman sudah terang benderang tidak tepat ada tindak kekerasan,” tandasnya.

Disinggung terkait sanksi yang diberikan bila ada pendidik yang melakukan tindakan kekerasan, mulai dari sanksi ringan seperti penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan. “Terkait persoalan kali ini, kami masih lakukan pendekatan dan pembinan. Kami masih tunggu laporan dari kepala sekolah seperti apa hasil pembinaan,” ujarnya. *e

Komentar