Polda Bali Gerebek Gudang Gas Oplosan di Abiansemal
DENPASAR, NusaBali.com - Polda Bali menggerebek gudang gas elpiji oplosan di Banjar Pande Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Minggu (16/6). Satu tersangka diamankan.
Penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) ini menindaklanjuti peristiwa kebakaran gudang gas elpiji di Jalan Cargo Permai Taman I Nomor 89 Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Minggu (9/6) yang mengakibatkan 18 karyawan mengalami luka bakar dan 13 orang meninggal dunia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial IWR, pemilik gudang. Tersangka dijerat atas dugaan melakukan pengoplosan gas elpiji subsidi ke non subsidi dan menjualnya dengan harga murah.
"Tersangka dan barang bukti berupa ratusan tabung gas elpiji berbagai ukuran telah diamankan di Mapolda Bali dan sedang dilakukan pengembangan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (17/6).
Barang bukti yang diamankan selain tabung gas, juga belasan pipa besi yang digunakan untuk pengoplosan, satu unit mobil Suzuki Carry DK 8204 FE, dan peralatan lainnya.
Penggerebekan gudang gas oplosan ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa kebakaran gudang gas elpiji yang menelan korban jiwa.
Sebelumnya Polsek Denpasar Selatan juga telah menggerebek gudang gas elpiji oplosan di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan pada Kamis (13/6), sekaligus mengamankan pemilik gudang. *pol
1
Komentar