Pemasok Mobil Bodong ke Nusa Penida Diburu
SEMARAPURA, NusaBali - Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung masih berupaya menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial N, yang diduga menjadi pemasok mobil bodong ke Nusa Penida, Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan, kepolisian sampai melakukan pengejaran ke Pulau Jawa, namun dari hasil pelacakan N diperkirakan sudah meninggalkan Pulau Jawa. "Kami masih melakukan penyelidikan," ujar AKBP Umar, Senin (17/6).
Sampai saat ini jumlah tersangka masih 2 orang, yakni Nengah P, 6, dan Agus A, 39, selaku pembuat dan menerima pesanan untuk membuat STNK palsu. Penambahan tersangka dilakukan jika anggota kepolisian berhasil menangkap N yang telah masuk DPO.
Sementara itu, puluhan mobil bodong yang diamankan jajaran kepolisian di Nusa Penida, masih terparkir di Mapolres Klungkung. Belum ada satupun pemilik resmi dari mobil tersebut datang ke Polres Klungkung untuk mengambil kendaraanya.
Menurut Kapolres beberapa waktu lalu ada dari lembaga finance dan warga yang datang ke Polres Klungkung menanyakan kendaraan yang hilang dan terlibat kasus penggelapan. Namun, setelah dicek kendaraannya, ternyata nomer rangka dan mesin yang mereka cari tidak sama.
Sebelumnya, sebanyak 30 unit kendaraan masing-masing 28 mobil dan 2 sepeda motor bodong lengkap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu masih diamankan di Mapolres Klungkung. Kapolres Klungkung, AKBP Umar, mengimbau masyarakat maupun badan usaha finance yang kehilangan kendaraan, terkena penipuan, penggelapan mobil ataupun sepeda motor agar mengambil kendaraannya di Mapolres Klungkung. "Bawa STNK dan BPKB kendaraan dan langsung ke Satuan Reskrim Polres Klungkung," ujar AKBP Umar. 7 wan
Komentar