nusabali

Potensi Air Tawar di Denpasar 936 Ha Baru Dimanfaatkan 13 Ha

  • www.nusabali.com-potensi-air-tawar-di-denpasar-936-ha-baru-dimanfaatkan-13-ha

DENPASAR, NusaBali - Potensi budidaya air tawar di Kota Denpasar cukup tinggi, namun pemanfaatannya masih rendah. Dari luasan 936 hektare lahan di Denpasar, sampai saat ini baru 13 hektare yang dimanfaatkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar Ida Bagus Mayun Suryawangsa, Selasa (18/6). Dia mengatakan, di Denpasar ada tiga jenis budidaya ikan yakni budidaya ikan air tawar, air payau, dan air laut. 

Untuk air payau, potensi sudah dimanfaatkan semua yang ada sekitar 20 ha. Sementara untuk budidaya air laut baru dimanfaatkan 2 ha dari 9 ha potensi yang ada. 

“Untuk budidaya air laut ini potensinya ada di Serangan. Ini akan terus kita dorong, terutama untuk produksi ikan kerapu yang cukup banyak kebutuhannya saat ini,” kata Mayun Suryawangsa.

Dan untuk budidaya ikan air tawar baru sedikit dimanfaatkan dari potensi yang paling besar. “Kami sedang berupaya menumbuhkan kelompok baru agar bisa memenuhi kebutuhan konsumsi ikan ke depannya, terutama budi daya lele dan nila,” ucapnya.

Kelompok pembudidaya di Kota Denpasar, kata dia, sekitar 60 kelompok dengan 700 orang anggota di dalamnya. Kelompok inilah yang nantinya akan terus didorong untuk bisa bertumbuh dan mengembangkan produksi budidaya ikan.

Dia menyebutkan produksi ikan hasil budidaya di Kota Denpasar sekitar 1 ton per hari. Kemudian ditambah produksi ikan air tangkap sekitar 3 ton, sehingga total produksi ikan di Kota Denpasar baru 4 ton per hari. 

Sementara itu, kebutuhan ikan di Kota Denpasar mencapai 8 ton per hari. Dengan itu 50 persen kebutuhan ikan di Kota Denpasar masih disuplai dari luar kota. Untuk itu, perlu didorong terus pertumbuhan produksi baik itu bagi nelayan tangkap serta budidaya di Kota Denpasar. 

Namun demikian, Mayun Suryawangsa menjelaskan, ada bebarapa faktor yang membuat belum maksimalnya potensi yang bisa digarap oleh nelayan dan pembudidaya di Denpasar. Pertama untuk nelayan tangkap di Denpasar masih nelayan tradisional yang menggunakan mesin boat di bawah 5 GT. Hal tersebut membuat wilayah tangkapan sangat terbatas. 

Selanjutnya, sangat penting bagi sumber daya manusia (SDM) untuk terus meningkatkan pengetahuan terkait teknik penangkapan ikan di era sekarang. Di sisi lain, kata Mayun Suryawangsa, kendala lain yang terjadi saat ini sehingga penangkapkan ikan nelayan tidak maksimal. Hal itu disebabkan karena adanya kemungkinan alih mata pencaharian bagi nelayan. Diakuinya, nelayan di Denpasar ada dua jenis, nelayan tangkap dan nelayan pariwisata. 

Terkahir, kata Mayun Suryawangsa, kurang maksimalnya potensi yang digarap nelayan juga berkaitan dengan kewenangan kabupaten/kota sesuai dengan UU Pemerintah Daerah yaitu UU No 23 Tahun 2012 untuk pengelolaan laut itu sepenuhnya ada di pemerintah provinsi dan pusat. 

Sementara kewenangan kabupaten/kota untuk pengelolaan pesisir. “Ini juga menyebabkan salah satu kesulitan kita untuk meningkatkan produksi. Jadi segala sesuatunya harus berkoordinasi dulu dengan provinsi dan pusat,” ujarnya. 7 mis

Komentar