Badung Rancang Proyek Trem, Anggaran Rp 900 Miliar
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana akan mengembangkan transportasi publik dengan merancang pembangunan trem (alat transportasi massal mirip kereta api).
Inovasi ini rencananya akan dibangun di pesisir pantai dengan panjang 17 km dari kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai Cemagi, Mengwi, Badung. Nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp 900 miliar yang juga mencakup normalisasi dan penataan pantai di Badung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan jalur trem ini akan disediakan dengan lebar 4-6 meter di pinggir pantai. Proyek ini akan dimulai dengan pengisian pasir untuk normalisasi pantai yang diperkirakan rampung pada tahun 2025. Sedangkan pembangunan jalan untuk trem diproyeksikan dikerjakan pada tahun 2026.
“Pengisian pasir (normalisasi pantai, red) selesai tahun 2025, dan jika tahun 2025 bisa disetujui, tahun 2026 bisa dikerjakan pembangunan jalan untuk trem ini. Namun kalau di pembahasan 2025 disetujui langsung pembangunan termasuk pengerasan jalannya, 2025 sudah bisa,” ujar Surya Suamba, Rabu (19/6).
Birokrat asal Tabanan ini mengungkapkan, pembangunan trem seluruhnya akan menggunakan APBD Badung. Untuk nilai investasinya sebanyak Rp 900 miliar. Anggaran ini termasuk normalisasi, perbaikan fasilitas di aset pemerintah. Untuk panjang jalur trem ini sepanjang 17 km dari Bandara Ngurah Rai menuju Pantai Cemagi.
Lanjutnya, Pemkab Badung tidak merencanakan membeli bus listrik untuk trem ini. Melainkan akan melakukan kerja sama pihak swasta yang berkaitan dengan jasa layanan. “Seperti yang dilakukan Kota Surabaya, swasta yang menyiapkan kendaraannya, tetapi regulasinya ditetapkan atau diatur oleh pemerintah,” ungkapnya.
Surya Suamba menyebut, jika semua rancangan itu disetujui, pihaknya menarget penataan dan trem dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di tahun 2027. Jika masyarakat yang ingin menggunakan trem akan diberikan secara gratis. Namun untuk wisatawan akan dikenakan biaya. “Untuk masyarakat Kabupaten Badung akan diberikan subsidi. Apakah nanti diberikan setiap bulannya kuota pemakaian jasa transportasi, tentunya nanti kebijakan pimpinan. Karena pemimpin di Badung bares-bares,” jelasnya.
Lebih lanjut mengenai penataan pantai, dipastikan ke depannya tidak akan ada lagi pantai yang diklaim milik perorangan atau investor tertentu. “Karena semua pantai milik Pemerintah Kabupaten Badung. Masyarakat juga akan beraktivitas lebih aman dan nyaman. Kalau tidak dicatatkan asetnya (milik Pemkab), pantai bisa diklaim oleh hotel,” katanya. Namun penataan itu ke depannya juga dapat disewakan baik kepada perorangan maupun lembaga dengan sewa dan dapat dimanfaatkan sebagai kepentingan publik. 7 ind
Komentar