nusabali

Polres Gianyar Amankan 4 Residivis dan 2 Pemandu Lagu

  • www.nusabali.com-polres-gianyar-amankan-4-residivis-dan-2-pemandu-lagu

Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar target operasi 6 kasus, berhasil mengungkap 10 kasus.

GIANYAR, NusaBali
Selama 16 hari Operasi Antik Agung 2024, Sat Resnarkoba Polres Gianyar mengamankan 10 pelaku penyalahguna narkoba. Dari 10 pelaku, empat berstatus residivis dan 2 orang perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat hiburan malam. Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dan jajaran merilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Gianyar, Kamis (20/6).

Kompol Nengah Sudiarta menjelaskan, dari 10 orang pelaku ini, sebagai pengedar 4 orang dan pengguna 6 orang. “Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar menggelar penyelidikan dengan target operasi 6 kasus. Berhasil mengungkap 10 kasus, jumlah pelaku sebanyak 10 orang,” ujar Kompol Nengah Sudiarta. Dari 10 orang pelaku ini, 4 pelaku berstatus residivis kasus narkotika. 

Para pelaku yang ditangkap yakni I Putu Krishna Adhi Putra, 26, Komang Bobby Triananda, 25, Made Rama Pradnyana Usadi, 25, Ai Nuraidah, 26, Ni Kadek Widiadnyani, 27, Nawang Saputro, 34, Fidi Ramzani, 27, M Arif Saputra, 24, I Wayan Maret Sukendra, 33, dan Yulianto, 42. “Kami berhasil mengamankan sebanyak 16 paket sabu dengan berat 4,45 gram,” ungkap Kompol Nengah Sudiarta. 

Berdasarkan lokasi penangkapan, 3 kecamatan menjadi tempat favorit untuk transaksi narkoba. Di antaranya Kecamatan Sukawati, Blahbatuh, dan Gianyar. “Modusnya dengan cara ambil tempelan atau sebagai kurir,” jelasnya. Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 111, 112, 114, dan 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. 

Kepada masyarakat Gianyar, Kompol Sudiarta mengingatkan agar tetap waspada menghindari barang haram Narkotika. “Di samping merusak kesehatan, juga merusak masa depan bangsa. Mari sama-sama berantas peredaran dan penggunaan gelap narkoba,” ujar Kompol Nengah Sudiarta. 7 nvi

Komentar