nusabali

SPAM Regional Bali Selatan Terbentur BUMD

  • www.nusabali.com-spam-regional-bali-selatan-terbentur-bumd

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan rencana pembangunan sistem pengembangan air minum (SPAM) regional Bali Selatan masih terbentur persoalan keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD).

DENPASAR, NusaBali

“Memang peraturannya agak kaku, penanggungjawabnya harus BUMD, sementara yang ada di Bali baru unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Masa transisi sebelum ada BUMD ini yang regulasinya belum jelas,” kata Hartoyo saat beraudiensi dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, Selasa (8/8).

Dalam kesempatan itu, Hartoyo mengemukakan komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap rencana pembangunan SPAM Regional Bali Selatan karena infrastruktur air minum merupakan kebutuhan pokok.

Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, sehingga ada upaya menggandeng pihak swasta dengan pola Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hanya saja, tambah dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum harus ada BUMD yang menjadi penanggungjawab kerja sama SPAM yang akan melayani wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung (Sarbagitaku) tersebut.

Hal inilah yang menurut Hartoyo perlu mendapat kepastian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali, mengingat beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah memiliki BUMD yang mengurusi masalah air minum.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika sangat mengapresiasi komitmen Kementerian PUPR khususnya Ditjen Cipta Karya yang membidangi masalah air minum, sampah, dan limbah, dalam membantu kebutuhan infrastruktur di Bali.

Gubernur berjanji akan mempelajari dan meminta instansi terkait di Pemprov Bali untuk membantu menyelesaikan persoalan SPAM yang berlokasi di Tukad Unda ini.

Apalagi, menurutnya, ini berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat yakni air minum. “Saya sih mendukung sekali. Kita akan membantu apa yang bisa dilakukan Pemprov Bali,” tuturnya.

Mantan Kapolda Bali juga berharap jika memang persoalannya terletak pada regulasi agar regulasi tersebut bisa ditinjau kembali. *ant

Komentar