Anggaran Pemindahan Utilitas PDAM Dibawa ke Rapat TAPD
Masalah pemindahan utilitas atau jaringan pipa induk milik PDAM Tirta Mangutama yang mengalirkan pasokan air untuk pelanggan di kawasan Badung Selatan sampai sekarang belum terpecahkan.
MANGUPURA, NusaBali
Anggaran pemindahan utilitas yang cukup besar kini jadi pekerjaan rumah perusahaan plat merah tersebut, sebab di APBD Perubahan biaya itu tidak masuk.
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata telah menyarankan agar pihak direksi menggunakan dana setoran ke kas daerah sebesar Rp 14 miliar. Namun usulan ini kemudian mental lantaran pihak direksi menolak menggunakan dana itu.
Seperti diketahui perhitungan awal pemindahan utilitas dimaksud memerlukan anggaran sedikitnya Rp 22,8 miliar. “Kalau menggunakan dana itu (setoran ke kas daerah) tidak mungkin. Kalau dipaksakan melanggar perda,” kata Dirut PDAM Tirta Mangutama Badung I Ketut Golak, beberapa waktu lalu.
Belakangan pihak direksi menyiapkan skenario pembiayaan dengan menggunakan cadangan dana investasi yang dimiliki sebesar Rp 5 miliar. Ini pun tentu saja kurang belasan miliar ruiah. Karena itu, menurut Golak yang mantan Dirut PD Pasar Badung tersebut, pihaknya akan meminta Pemkab Badung untuk menambah kekurangannya.
“Untuk kekurangannya kami akan koordinasikan dengan pimpinan (Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Red). Yang jelas kami akan melaksanakan seluruh keputusan pimpinan,” tegasnya.
Golak mengungkapkan, setelah dilakukan perhitungan ulang, anggaran untuk pemindahan utilitas PDAM menciut menjadi Rp 21 miliar, dari yang sebelumnya Rp 22,8 miliar. Kendati terkoreksi, tetap saja perlu anggaran Rp 16 miliar untuk menutupi kekurangan dana pemindahan utilitas PDAM.
Di bagian lain, muncul skenario baru dengan menggunakan anggaran pembebasan lahan yang terkena proyek underpass, di mana di APBD Perubahan telah terpasang Rp 85 miliar. Sebagian anggaran ini akan digeser untuk pemindahan utilitas PDAM. Selanjutnya, untuk kekurangannya akan dialokasikan pada induk 2018. Terkait skenario ini Golak enggan berkomentar banyak, dengan alasan akan meminta pertimbangan pada pimpinan terlebih dahulu.
Juru Bicara Pemkab Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta yang juga Kabag Humas Pemkab Badung, saat dikonfirmasi, Selasa (8/8), menyatakan, terkait anggaran pemindahan utilitas PDAM menjadi atensi pemerintah.
“Terkait hal ini masih akan dirapatkan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Yang jelas bapak bupati sudah berkomitmen agar proyek underpass bisa digarap tepat waktu,” ujarnya. Namun kapan rapat TAPD akan digelar, mantan Camat Abiansemal itu tak berani memastikan.
Dari mana anggaran diperoleh karena tak masuk ke APBD Perubahan 2017? “Sekarang APBD perubahan masih diverifikasi di provinsi. Apabila nanti ada anggaran yang terkoreksi kan bisa dipakai,” ucap Thomas Yuniarta. *asa
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata telah menyarankan agar pihak direksi menggunakan dana setoran ke kas daerah sebesar Rp 14 miliar. Namun usulan ini kemudian mental lantaran pihak direksi menolak menggunakan dana itu.
Seperti diketahui perhitungan awal pemindahan utilitas dimaksud memerlukan anggaran sedikitnya Rp 22,8 miliar. “Kalau menggunakan dana itu (setoran ke kas daerah) tidak mungkin. Kalau dipaksakan melanggar perda,” kata Dirut PDAM Tirta Mangutama Badung I Ketut Golak, beberapa waktu lalu.
Belakangan pihak direksi menyiapkan skenario pembiayaan dengan menggunakan cadangan dana investasi yang dimiliki sebesar Rp 5 miliar. Ini pun tentu saja kurang belasan miliar ruiah. Karena itu, menurut Golak yang mantan Dirut PD Pasar Badung tersebut, pihaknya akan meminta Pemkab Badung untuk menambah kekurangannya.
“Untuk kekurangannya kami akan koordinasikan dengan pimpinan (Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Red). Yang jelas kami akan melaksanakan seluruh keputusan pimpinan,” tegasnya.
Golak mengungkapkan, setelah dilakukan perhitungan ulang, anggaran untuk pemindahan utilitas PDAM menciut menjadi Rp 21 miliar, dari yang sebelumnya Rp 22,8 miliar. Kendati terkoreksi, tetap saja perlu anggaran Rp 16 miliar untuk menutupi kekurangan dana pemindahan utilitas PDAM.
Di bagian lain, muncul skenario baru dengan menggunakan anggaran pembebasan lahan yang terkena proyek underpass, di mana di APBD Perubahan telah terpasang Rp 85 miliar. Sebagian anggaran ini akan digeser untuk pemindahan utilitas PDAM. Selanjutnya, untuk kekurangannya akan dialokasikan pada induk 2018. Terkait skenario ini Golak enggan berkomentar banyak, dengan alasan akan meminta pertimbangan pada pimpinan terlebih dahulu.
Juru Bicara Pemkab Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta yang juga Kabag Humas Pemkab Badung, saat dikonfirmasi, Selasa (8/8), menyatakan, terkait anggaran pemindahan utilitas PDAM menjadi atensi pemerintah.
“Terkait hal ini masih akan dirapatkan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Yang jelas bapak bupati sudah berkomitmen agar proyek underpass bisa digarap tepat waktu,” ujarnya. Namun kapan rapat TAPD akan digelar, mantan Camat Abiansemal itu tak berani memastikan.
Dari mana anggaran diperoleh karena tak masuk ke APBD Perubahan 2017? “Sekarang APBD perubahan masih diverifikasi di provinsi. Apabila nanti ada anggaran yang terkoreksi kan bisa dipakai,” ucap Thomas Yuniarta. *asa
1
Komentar