Kanwil Kemenkumham Bali Gandeng Desa Adat Awasi WNA
MANGUPURA, NusaBali - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, melalui Imigrasi akan meluncurkan program baru berkolaborasi dengan bendesa adat di Bali untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Program ini diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Bali.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu, mengatakan pentingnya peran aktif desa adat dalam pengawasan orang asing. Dikatakan, Kanwil Kemenkumham Bali melalui Imigrasi akan menjalankan suatu program dengan berkolaborasi bersama bendesa adat di Bali.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bali,” katanya, Kamis (20/6).
Sebagai langkah awal, program tersebut akan mengambil sampel di dua lokasi, yaitu Karangasem dan Canggu. Kedua lokasi ini dipilih karena memiliki jumlah wisatawan asing yang cukup tinggi. Jika program ini dinilai efektif, maka akan diterapkan di seluruh wilayah Bali. Pramella menekankan bahwa keterlibatan desa adat sangat penting dalam program ini.
“Bendesa adat harus mengetahui orang asing yang ada di wilayah tugasnya. Dengan demikian, mereka dapat membantu Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan menciptakan rasa aman di Bali,” ujarnya.
Selain itu, Pramella juga menyebutkan pentingnya sinergi antara desa adat dan dinas terkait. Kerja sama antara kedua pihak ini dianggap sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing di Bali serta meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian. Dengan adanya program ini, diharapkan rasa aman dan nyaman masyarakat Bali serta wisatawan yang berkunjung ke Bali akanmeningkat.Dia optimis bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan.
“Kami berharap program ini dapat diterapkan di seluruh wilayah Bali dan memberikan manfaat yang nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” harap Pramella.
Sementara, Bendesa Adat Canggu Wayan Suarsana menyatakan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan oleh Kemenkumham Bali dalam menggandeng pihak adat untuk mengawasi orang asing di wilayah Canggu. Menurutnya, kerja sama ini akan memberikan kewenangan lebih kepada pihak desa adat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayahnya.
“Saya selaku bendesa sangat mendukung sekali upaya menggandeng kita untuk mengawasi orang asing, sehingga kita memiliki kewenangan apa yang bisa kita perbuat. Kalau kita sudah digandeng ini bisa lebih baik, karena untuk menjaga ketertiban, ketentraman, agar semua bisa tertib dan aman,” ujar Suarsana.
Suarsana juga mengakui adanya permasalahan terkait orang asing di daerah Canggu. Dia menjelaskan bahwa selama ini penanganan orang asing di daerah tersebut diatur oleh regulasi desa, namun pelaksanaannya dilakukan di tingkat banjar. Pihak desa adat berusaha mengedukasi orang asing yang ada dengan harapan mereka bisa dibina. Namun, jika ada masalah, pihaknya akan membawa orang asing tersebut ke Polsek Kuta Utara.
Suarsana berharap ke depan ketertiban masyarakat di Canggu bisa lebih baik dengan adanya kerja sama yang lebih erat dengan pihak Kemenkumham Bali. Dia menekankan bahwa tamu yang sudah menetap di desa adat akan dianggap sebagai krama tamiu dan memiliki hak serta kewajiban yang sama seperti warga desa lainnya. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara pihak desa adat dan pihak terkait lainnya bisa berjalan lebih lancar, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua pihak yang tinggal di Canggu. 7 ol3
1
Komentar