Renovasi Gedung Kejari Dianggarkan Rp 13,7 Miliar
Kantor Kejari Klungkung akan dilengkapi dengan lapangan tenis dan area parkir yang luas
SEMARAPURA, NusaBali
Renovasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung di Jalan Gajah Mada, Kota Semarapura, Klungkung, dibangun melalui hibah Pemkab Klungkung tahun 2024 sebesar Rp 13,7 miliar. Gedung Kejari Klungkung sudah diratakan, Minggu (23/3). Gedung Kejari Klungkung sudah tua, dibangun tahun 1971.
Kabag Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Klungkung, AA Anom Duarasoma, mengatakan, proses sudah selesai masa sanggah penetapan pemenang pada Rabu (19/6) lalu. Dokumennya diserahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung. "Sudah diterbitkan SPPBJ (Surat Penunjukan Pemenang Barang Jasa),” ujar AA Duarasoma, Minggu (23/6).
Setelah itu menunggu jaminan pelaksanaan dari rekanan, baru bisa penandatanganan kontrak. "Pembangunan ini menggunakan APBD induk 2024," ujar AA Duarasoma. Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Sambungan teleponnya mailbox.
Kajari Klungkung, Lapatawe B Hamka mengatakan pembangunan gedung Kejari karena usia bangunan sudah sangat tua. Gedung yang direnovasi ini dibangun pada tahun 1971 dan pernah digunakan oleh Dinas Penerangan dan Dinas Perhubungan. "Nantinya akan ada lapangan tenis dan area parkir yang luas,” ujar Lapatawe B Hamka, beberapa waktu lalu. 7 wan
Komentar