Jumat Curhat, Wakapolres Ingatkan Sinergitas Masyarakat
Jumat Curhat
Polres Jembrana
Polsek Mendoyo
Desa Penyaringan
Wakapolres Jembrana
Kompol I Made Katon
Kapolsek Mendoyo
Kompol I Dewa Gede Antara
NEGARA, NusaBali - Guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Jembrana bersama Polsek Mendoyo menggelar Jumat Curhat di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Jumat (21/6). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Jembrana Kompol I Made Katon bersama Kapolsek Mendoyo Kompol I Dewa Gede Antara.
Hadir dalam Jumat Curhat bertajuk Manyama Braya ini, Perbekel Penyaringan I Made Dresta, Bendesa Adat se-Desa Penyaringan, serta Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Penyaringan. Begitu juga hadir kepala sekolah bersama perwakilan siswa SMA dan SMP di Desa Penyaringan dan masyarakat setempat dengan total peserta sekitar 50 orang.
Dalam sambutannya, Wakapolres Jembrana Kompol I Made Katon menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Jumat Curhat dan lomba Satkamling tingkat Polda Bali yang sebelumnya diwakili Desa Penyaringan. Pihaknya juga mengingatkan pentingnya sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Keamanan dan ketertiban di masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat," ucap Kompol Katon.
Kompol Katon menegaskan, Bhabinkamtibmas di desa siap menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, atau informasi terkait Kamtibmas. Hal ini penting sebagai upaya deteksi dini gangguan Kamtibmas. "Silahkan menyampaikan laporan, pengaduan maupun informasi sekecil apapun yang berkaitan dengan Kamtibmas kepada Polri. Sehingga Polri bisa mengambil langkah-langkah pencegahan," ujarnya.
Pada sesi tanya jawab, salah satu perwakilan siswa SMAN 2 Mendoyo sempat menanyakan terkait persyaratan pembuatan SIM. Begitu juga ditanyakan apakah ada semacam kebijakan kepada siswa SMA yang belum punya SIM, namun karena situasi terpaksa harus ke sekolah membawa motor. Sementara dari tokoh-tokoh masyarakat setempat, menyampaikan terima kasih kepada Polres Jembrana dan Polsek Mendoyo atas sinergi dengan desa dinas ataupun adat setempat dalam menjaga keamanan dan kegiatan masyarakat.
Menanggapi hal tesebut, Kompol Katon menjelaskan bahwa Polri memberikan kebijaksanaan kepada para siswa SMA yang bersekolah dengan mengendarai kendaraan bermotor, meskipun belum cukup umur untuk memiliki SIM. Namun dengan catatan kendaraan dan pengendaranya wajib mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. "Terkait pembuatan SIM, saat ini persyaratannya sudah sangat mudah. Tinggal mengikuti tahapan tes yang ditentukan," ujarnya.
Kompol Katon juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi masyarakat Desa Penyaringan terhadap Polri dan berharap dukungan dari masyarakat yang sudah sangat baik agar tetap berlanjut. Dirinya juga meminta maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dari pihak Polri dalam melaksanakan tugas.
"Mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dari kami dalam melaksanakan tugas. Agar dari masyarakat mengingatkan kami, karena kami sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan," ucap Kompol Katon.7ode
Komentar