nusabali

Kaling Dilibatkan Pungut Retribusi Sampah

  • www.nusabali.com-kaling-dilibatkan-pungut-retribusi-sampah

BANGLI, NusaBali - Retribusi sampah di Bangli kini menggunakan tarif baru. Guna mengoptimalisasi pendapatan melalui retribusi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli menggandeng kepala lingkungan (kaling) dalam pemungutan retribusi sampah.

Retrubusi sampah berdasarkan  Perda Nomor : 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kepala DLH Bangli, Putu Ganda Wijaya mengatakan terkait kenaikan retribusi sampah, pihaknya telah turun melakukan sosialisasi. Sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat.

Menurut Putu Ganda, pihaknya telah turun lakukan sosialisasi sejak bulan Januari lalu. "Tarif baru ada kenaikan. Kenaikan retribusi sampah menyasar seluruh wajib retribusi baik rumah tangga, tempat usaha, dan perkantoran," jelasnya, Minggu (23/6).

Pejabat asal Kelurahan Bebalang, Bangli, ini mencontohkan retribusi untuk rumah tangga, sebelumnya Rp 2.000, kini naik menjadi Rp 15.000 per bulan. Sedangkan perkantoran sebelumnya Rp 25.000, naik menjadi Rp 40.000.

Guna mengintensifkan pungutan, pihaknya melibatkan tim pungut yang telah ada serta akan menggandeng pihak kaling.  Khusus untuk kapling akan  dilibatkan dalam memungut retribusi sampah rumah tangga. “Kapling paling tahu data jumlah kepala kelurga dalam satu wilayahnya,” sebutnya. 

Disinggung terkait target dari retribusi sampah tahun 2024,  target yang dicanangkan  Rp 159 juta, sementara hingga bulan Mei  hasiil pungutan retribusi Rp  58.433.000.000. "Kami akann lebih mengintensifkan pungutan retribusi, pasalnya belum sepenuhnya pengenaan retribusi  yang baru  menyasar seluruh  wajib retribusi," kata Putu Ganda.7esa

Komentar