Kaling Dilibatkan Pungut Retribusi Sampah
Angkuatan Sampah
DLH Bangli
Kepala Lingkungan (Kaling)
Retribusi Sampah
Kepala DLH Bangli
Putu Ganda Wijaya
BANGLI, NusaBali - Retribusi sampah di Bangli kini menggunakan tarif baru. Guna mengoptimalisasi pendapatan melalui retribusi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli menggandeng kepala lingkungan (kaling) dalam pemungutan retribusi sampah.
Retrubusi sampah berdasarkan Perda Nomor : 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kepala DLH Bangli, Putu Ganda Wijaya mengatakan terkait kenaikan retribusi sampah, pihaknya telah turun melakukan sosialisasi. Sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat.
Menurut Putu Ganda, pihaknya telah turun lakukan sosialisasi sejak bulan Januari lalu. "Tarif baru ada kenaikan. Kenaikan retribusi sampah menyasar seluruh wajib retribusi baik rumah tangga, tempat usaha, dan perkantoran," jelasnya, Minggu (23/6).
Pejabat asal Kelurahan Bebalang, Bangli, ini mencontohkan retribusi untuk rumah tangga, sebelumnya Rp 2.000, kini naik menjadi Rp 15.000 per bulan. Sedangkan perkantoran sebelumnya Rp 25.000, naik menjadi Rp 40.000.
Guna mengintensifkan pungutan, pihaknya melibatkan tim pungut yang telah ada serta akan menggandeng pihak kaling. Khusus untuk kapling akan dilibatkan dalam memungut retribusi sampah rumah tangga. “Kapling paling tahu data jumlah kepala kelurga dalam satu wilayahnya,” sebutnya.
Disinggung terkait target dari retribusi sampah tahun 2024, target yang dicanangkan Rp 159 juta, sementara hingga bulan Mei hasiil pungutan retribusi Rp 58.433.000.000. "Kami akann lebih mengintensifkan pungutan retribusi, pasalnya belum sepenuhnya pengenaan retribusi yang baru menyasar seluruh wajib retribusi," kata Putu Ganda.7esa
1
Komentar