nusabali

Keponakan Setnov Absen dari Panggilan KPK

  • www.nusabali.com-keponakan-setnov-absen-dari-panggilan-kpk

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, absen dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

JAKARTA, NusaBali
Menurut KPK, pihak keluarga menyatakan Irvanto sakit. "Yang bersangkutan tidak datang hari ini. Ada informasi dari pihak keluarga karena persoalan kesehatan," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/8) seperti dilansir detik.
 
Walau demikian, pihak penyidik belum menerima surat izin resmi dari Irvanto. Informasi ini diperoleh dari istri mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera tersebut.
 
Sejatinya dalam pemeriksaan kemarin KPK akan mengonfirmasi soal keterangan saksi lain dan temuan baru dari hasil penggeledahan di kediaman Irvanto pada Kamis (27/7). Penggeledahan dan pemeriksaan ini terkait status Setya Novanto sebagai tersangka.
 
"Untuk Irvanto sebelumnya juga pernah kita periksa relasi yang bersangkutan dengan tersangka dan peran-peran terkait dengan perusahaan yang dibicarakan Tim Fatmawati, juga informasi lain dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah yang bersangkutan," terang Febri.
 
Dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP pada Kamis (27/4), Irvanto membeberkan keikutsertaannya dalam proses lelang proyek pengadaan e-KTP. Irvanto membentuk konsorsium yang dibahas dalam rapat di ruko Fatmawati.
 
Irvanto dalam sidang juga menyatakan mengenal Andi Narogong. Dia mengenal Andi sejak SMA karena Andi merupakan kakak Vidi Gunawan.
 
PT Murakabi Sejahtera, menurutnya, sempat bergabung dalam salah satu konsorsium yang ikut ambil bagian di lelang proyek e-KTP. Hanya, konsorsium Murakabi kalah oleh PNRI, yang keluar sebagai pemenang tender.
 
Terpisah, KPK mengonfirmasi bukti pembicaraan proyek pengadaan e-KTP antara Irvanto kepada seorang pengacara bernama Arie Pujianto. Bukti pembicaraan itu terdapat dalam barang bukti elektronik hasil sitaan dari rumah Irvanto.

"Terhadap saksi Arie Pujianto penyidik mengklarifikasi barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan rumah saksi Irvanto sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/8).
 
Arie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setnov kemarin. Suami artis Ratu Felisha itu diketahui memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Belum diketahui secara pasti hubungan Arie dengan Irvan, keponakan Setnov.*

Komentar