nusabali

Jumlah DP4 di Pilkada Buleleng Berkurang dari Pemilu

KPU Buleleng Mulai Coklit Data Pemilih

  • www.nusabali.com-jumlah-dp4-di-pilkada-buleleng-berkurang-dari-pemilu

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 2.260 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Buleleng mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat menjadi sasaran pencoklitan di hari pertama Senin (24/6) kemarin. 
 
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, 2.260 pantarlih langsung bertugas setelah dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan masing-masing. Mereka akan mencoklit daftar calon pemilih yang terdata di 1.171 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 148 desa/kelurahan Kabupaten Buleleng. 
 
“Jumlah pantarlih disesuaikan dengan jumlah pemilih di satu TPS. Kalau jumlah pemilihnya 400 orang akan ada 1 pantarlih. TPS yang daftar pemilih lebih dari 400 itu dihandle oleh 2 pantarlih. Coklit dilakukan selama sebulan penuh sehingga diharapkan 24 Juli mendatang sudah ada Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ucap Dudhi. 
 
Seluruh pantarlih pun diwajibkan melakukan coklit langsung ke rumah-rumah warga sesuai dengan daftar yang dipegang. Daftar pemilih akan dicocokkan dengan administrasi pemilih baik KTP atau KK. Jika ada perbedaan atau ketidaksesuaian data maka akan dilakukan revisi. 
 
“Dalam proses coklit ini penambahan dan pengurangan daftar pemilih bisa direvisi pantarlih. Misalnya ada yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, atau penambahan karena sudah pensiun dari TNI/Polri termasuk ada anggota keluarga yang memenuhi syarat jadi pemilih pemula,” imbuh Dudhi. 
 
Sedangkan dalam Pilkada 2024 Kabupaten Buleleng jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjumlah 595.777 jiwa. Jumlah ini menurun dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 lalu yakni 611.901 jiwa. 
 
Penurunan jumlah pemilih di Buleleng sebanyak 2,63 persen ini disebut Dudhi sebagai hal yang wajar. Sebab pergerakan administrasi kependudukan sangat dinamis. Penduduk yang sudah meninggal dunia, pindah domisili menjadi faktor penyumbang penurunan jumlah pemilih tersebut. 
 
Sementara itu Bawaslu Buleleng di hari yang sama juga membuka Posko Pengaduan untuk masyarakat yang belum terakomodir hak pilihnya pada Pilkada 2024 ini. Posko ini dibuka Senin (24/6) kemarin sampai satu bulan kedepan. 
 
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, Posko ini secara resmi akan menerima laporan atau aduan masyarakat yang belum terakomodir sebagai pemilih. Termasuk aduan pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
 
“Posko Kawal Hak Pilih ini untuk memastikan dan melindungi hak pilih WNI yang telah memenuhi syarat agar terdaftar sebagai pemilih,” ungkap Carna yang didampingi anggota Bawaslu Gede Ganesha dan I Ketut Adi Setiawan. 
 
Carna menyebut posko aduan salah satu fungsi pengawasan sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024. Selain juga ikut mengawasi langsung proses coklit langsung di masyarakat.7 k23

Komentar