nusabali

Puluhan Angkutan ‘Bodong’ Terjaring Razia

Mulai dari Tak Laik Jalan hingga Berkas Tak Lengkap

  • www.nusabali.com-puluhan-angkutan-bodong-terjaring-razia
  • www.nusabali.com-puluhan-angkutan-bodong-terjaring-razia

Penindakan terhadap pelanggaran angkutan ini menjadi fokus utama BPTD Bali dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan serta masyarakat

NEGARA, NusaBali
Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali menggelar razia angkutan pariwisata dan angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) atau travel antar provinsi di Terminal Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (25/6) dini hari. Hasilnya, ditemukan sebanyak 63 angkutan yang dalam kondisi tidak laik jalan maupun tidak memiliki berkas lengkap alias bodong.

Razia gabungan ini melibatkan Polres Jembrana, Dishub Jembrana, Subdenpom IX/3-2 Negara, PJR Gilimanuk, DPD Organda Provinsi Bali, PT Jasa Raharja Cabang Bali, Satuan Pelayanan Pelabuhan Gilimanuk dan Satuan Pelayanan UPPKB Cekik. Razia digelar digelar mulai pukul 01.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita. Total ada 89 angkutan pariwisata dan AJAP yang sempat diperiksa dalam razia tersebut. Dari 89 angkutan itu, hanya ada 26 angkutan pariwisata yang dinyatakan laik jalan.

"Dari 89 kendaraan yang diperiksa, 26 angkutan pariwisata dinyatakan laik jalan. Sedangkan 31 angkutan pariwisata ditilang oleh BPTD karena pemberkasan tidak lengkap dan tidak laik jalan," ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini. Selain BPTD, dari pihak kepolisian juga menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan. Dari pihak kepolisian menilang sebanyak 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan AJAP karena pemberkasan yang tidak lengkap. 

"Ada 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan AJAP ditilang oleh Polisi," ucap Widyastini. Widyastini mengatakan, razia ataupun operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Bali. Pada operasi itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar selalu dalam keadaan laik jalan.

Widyastini menegaskan operasi gabungan ini juga akan dirutinkan. Melalui operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi angkutan pariwisata dan AJAP agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraanya dalam kondisi laik jalan.

Kepala BPTD Kelas II Bali, Hanura Kelana menambahkan penindakan terhadap pelanggaran ini menjadi fokus utama dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan serta masyarakat. "Kami telah menetapkan titik pusat masuk ke Pulau Bali sebagai fokus utama operasi ini. Kami selanjutnya akan melaporkan hasilnya kepada pemberi izin dan mengirimkan edaran kepada perusahaan otobus (PO) yang sering melakukan perjalanan ke Bali," ujar Hanura Kelana, Selasa kemarin.

Hanura mengungkapkan bahwa pelanggaran yang terus terjadi didominasi oleh persyaratan administrasi yang tidak dapat dipenuhi. Kedua karena teknis kendaraan yang menyumbang persentase lebih kecil terhadap pelanggaran itu. "Kami akan melaporkan setiap pelanggaran kepada pemberi izin yang mengeluarkan izin angkutan pariwisata," ujarnya.

Selain itu, BPTD juga akan mengirimkan surat kepada perusahaan angkutan pariwisata untuk memastikan mereka memenuhi dua persyaratan krusial, yakni perizinan yang lengkap dan keandalan teknis kendaraan. "Persyaratan teknis ini harus dibuktikan dengan surat uji atau bukti lulus uji yang valid. Jika kendaraan tidak memenuhi standar atau kadaluwarsa dua tahun, mohon maaf nanti perizinannya pasti dicabut sama direktorat," tegas Hanura Kelana.

Untuk pelanggaran berulang, BPTD Bali mengancam akan melakukan penolakan masuk (putar balik) setelah melakukan sosialisasi dan surat-menyurat kepada perusahaan angkutan pariwisata terkait. "Sanksi putar balik dapat menyebabkan kerugian besar bagi pelaku usaha, itu sudah luar biasa itu berapa kerugiannya mereka. Untuk saat ini, kami tetap berupaya humanis dengan terus melakukan edukasi dan komunikasi kepada mereka yang melanggar agar tidak menimbulkan kegaduhan," tandasnya.

Sedangkan Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PPNS-LLAJ) Achmad Erwin Rahadi, menjelaskan bahwa lokasi operasi dilakukan secara strategis di Terminal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan guna mencegah pelanggaran yang masuk ke Bali. "Bahwa Operasi terhadap Bus Angkutan Pariwisata, AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi) dan Travel Liar yang masuk ke Bali akan tetap dilakukan secara rutin oleh aparat Gabungan," jelas Achmad Erwin. 7 ode, cr79

Komentar