P3E Bali Nusra Gelar Raker, Sekjen KLHK Tekankan Enam Pilar Utama
MANGUPURA, NusaBali - Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali-Nusa Tenggara (Nusra) melaksanakan rapat kerja (raker) yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, pada 24-25 Juni 2024.
Acara yang berlangsung dua hari dan dihadiri pihak terkait itu diselenggarakan dalam upaya memperkuat pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menekankan pentingnya memahami dan menerapkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dia menyebutkan ada enam pilar utama (6P) yang harus menjadi fokus. Enam pilar itu adalah perencanaan yang mencangkup di dalamnya inventarisasi LHK, penetapan wilayah ekoregion dan penyusunan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH). Selanjutnya, pemanfaatan yakni Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan RPPLH.
“Lalu ada pengendalian yang meliputi pencegahan, penanggulangan dan pemulihan, pemeliharaan seperti konservasi sumber daya alam, pencadangan, pelestarian fungsi atmosfer, pengawasan dan penegakan hukum,” jelas Bambang pada Selasa (25/6) siang.
Bambang juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menerapkan instrumen-instrumen lingkungan hidup, seperti RPPLH, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung (DDDT), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan standar Baku Mutu Lingkungan. Bambang menegaskan bahwa penerapan instrumen-instrumen ini dalam pembangunan daerah sangat penting untuk menjamin keberlanjutan lingkungan hidup.
“Instrumen ini sangat penting dalam pembangunan agar bisa menjamin keberlanjutan. Raker ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk pengelolaan ekoregion yang lebih baik di wilayah Bali dan Nusa Tenggara,” harapnya.
Sementara, Kepala P3E Bali Nusra Ni Nyoman Santi, mengatakan raker itu dilaksanakan dengan maksud untuk percepatan pelaksanaan pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Wilayah Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara. Output yang ingin dicapai yakni meningkatnya pemahaman kesatuan arah pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di wilayah Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara. Serta merumuskan langkah strategis penyelesaian isu-isu LHK dan juga meningkatnya sinergisitas dalam pelaksanaan pembangunan LHK di Wilayah Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara.
“Target hasil yang ingin kami harapkan yakni terwujudnya rumusan langkah strategis pelaksanaan pengendalian pembangunan LHK dan peningkatan sinergi berbagai pihak dalam pelaksanaan pembangunan LHK di wilayah Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, mewakili Pj Gubernur Bali, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan LHK. Dia menekankan bahwa tanpa aksi bersama, hasil yang dicapai tidak akan optimal dan tidak akan berjalan seimbang. “Pembangunan LHK memang tidak bisa dikerjakan sendiri. Melainkan harus dilakukan sinergi dengan semua elemen masyarakat dan pemerintahan,” tegasnya.
Tantangan yang dihadapi LHK ke depan dipastikan akan terus bertumbuh, sehingga diperlukan kolaborasi dan aksi bersama berbagai pihak. Dewa Made Indra juga menyebut kolaborasi yang baik akan menjaga hutan sekaligus memberikan kontribusi terbaik untuk hidup dan penghidupan masyarakat. “Kualitas lingkungan hidup kita harus tetap terjaga dengan sebaik-baiknya,” tambahnya. 7 ol3
Komentar