Anggota Polsek Tabanan Disidak HP Terkait Judi Online
TABANAN, NusaBali - Anggota Polsek Tabanan disidak handphone saat apel jam pimpinan pada Selasa (25/6). Sidak dilakukan sebagai bentuk antisipasi keterlibatan anggota dalam judi online.
Sidak pagi itu dipimpin langsung Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara. Dari hasil sidak nihil ditemukan adanya anggota yang memiliki aplikasi judi online.
“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk pengawasan pengendalian (wasdal) dan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polsek Tabanan, terkait aktivitas judi online yang sedang marak akhir-akhir ini,” ujar Kompol Sumantara.
Disebutkan pemeriksaan ini didasarkan pada petunjuk dan arahan dari pimpinan Polri yang melarang anggota mengakses aplikasi judi online selama jam dinas, karena dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan dalam bertugas.
“Syukur tidak ada anggota kami yang memilili aplikasi ataupun link yang terindikasi berkaitan dengan judi online pada handphone mereka,” tegasnya.
Dia pun berterimakasih kepada anggota Polsek Tabanan yang sudah menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel.
“Jadi kita harus sama-sama memastikan dan waspada tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi yang dapat mengganggu pribadi personel dan menghambat tugas-tugas kepolisian,” tandas mantan Kasat Intel Polres Tabanan ini. 7 des
Komentar