PPDB SMP di Jembrana, Kuota Jalur Zonasi Minimal 50 Persen
Ada beberapa penyesuaian zonasi yang didasari evaluasi bersama kepala kewilayahan, desa, temasuk pertimbangan dalam rangka pemerataan siswa baru.
NEGARA, NusaBali
Pendaftaran jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP tahun pelajaran 2024-2025 di Kabupaten Jembrana akan dibuka pada Senin (1/7) dan Selasa (2/7) mendatang. Sesuai ketentuan, kuota jalur zonasi PPDB SMP di Jembrana disediakan minimal 50 persen.
Sebelumya, untuk pendaftaran jalur afirmasi dan jalur perpindahan orangtua/wali sudah dibuka pada 20–21 Juli. Kuota jalur afirmasi disediakan minimal 15 persen. Sementara kuota jalur perpindahan orangtua/wali dibatasi maksimal 5 persen. Jika nantinya ada sisa kuota, tiap SMP diperbolehkan membuka pendaftaran jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, Selasa (25/6), mengatakan sudah membuat surat keputusan (SK) terkait pembagian wilayah zonasi SMP se-Jembrana. “Zona sudah di-SK-kan. Sekolah-sekolah juga sudah mensosialisasikan wilayah dan zona sekolahnya. Untuk pendaftaran PPDB SMP tahun ini juga difasilitasi masing-masing SD,” ujar Anom.
Secara umum, pembagian zonasi masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, Anom menyatakan ada beberapa penyesuaian zonasi yang didasari evaluasi bersama kepala kewilayahan, desa, temasuk pertimbangan dalam rangka pemerataan siswa baru.
“Kami juga tekankan pemerataan. Jangan sampai satu SMP ada yang tidak dapat siswa. Toh, kalau penuh di SMP tertentu dan sanpras (sarana prasarana) memang tidak memadai, tetap akhirnya kita akan distribusikan ke sekolah terdekat yang masih kekurangan siswa,” ucap Anom.
Menurut Anom, jumlah tamatan SD se-Jembrana tahun ini sebanyak 3.720 orang. Sementara daya tampung siswa baru di 18 SMP negeri dan 3 SMP swasta se-Jembrana yang dipetakan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) mencapai sebanyak 3.808 orang.
“Daya tampung sangat memadai. Belum lagi ada tamatan SD di beberapa wilayah yang biasanya melanjutkan ke MTs. Kalau merata, harusnya tidak ada sekolah yang sampai kelebihan siswa ataupun siswa yang tidak dapat sekolah,” kata Anom. 7 ode
1
Komentar