nusabali

Susun Ranperda Inisiatif Tentang Desa Wisata, Pansus Serap Aspirasi

  • www.nusabali.com-susun-ranperda-inisiatif-tentang-desa-wisata-pansus-serap-aspirasi

MANGUPURA, NusaBali - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata menggelar serap aspirasi, Rabu (26/6) di Gedung DPRD Badung.

Ranperda inisiatif ini disusun mengingat pentingnya pengembangan desa wisata yang di dalamnya melibatkan masyarakat lokal.

Serap aspirasi dipimpin oleh Ketua Pansus I Made Sumerta, didampingi anggota Pansus antara lain Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, dan Nyoman Dirga Yusa. Peserta yang hadir antara lain dari perwakilan Dinas Pariwisata, asosiasi pariwisata, perbekel, pengelola desa wisata, dan instansi terkait lainnya.

Sumerta mengatakan, serap aspirasi ini bertujuan untuk mematangkan ranperda tersebut melalui masukan dari berbagai pihak. Dalam kesempatan tersebut, Sumerta menekankan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai bentuk konkret pembangunan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat lokal. “Hari ini (kemarin) kita melakukan penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda Desa Wisata yang sedang kita bahas. Masukan dari peserta yang hadir sangat kami perlukan untuk mematangkan aturan ini,” ujar Sumerta.

Melalui serap aspirasi ini, Pansus berharap bisa menyempurnakan Ranperda tentang Desa Wisata, sehingga mampu mendorong pengembangan desa wisata secara optimal, mengintegrasikan potensi lokal, dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta perekonomian masyarakat desa.

Menurutnya, pengembangan desa wisata sangat strategis karena memberikan dampak ganda, seperti mendorong pelestarian alam dan meningkatkan perekonomian berbasis desa, sehingga mengurangi perpindahan penduduk dari desa ke kota. Diungkapkan, saat ini terdapat 17 desa wisata di Badung antara lain Desa Wisata Pangsan, Petang, Pelaga, Belok/Sidan, Carangsari, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Sangeh, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Baha, Kapal, Mengwi, Munggu, Sobangan, Cemagi, Penarungan, dan Kuwum.

“Dari 17 desa yang terdaftar, beberapa masih aktif dan hadir memberikan manfaat pengalaman mereka yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan ranperda ini bisa kita matangkan lagi dengan mengadopsi masukan dari teman-teman yang hadir,” harap Sumerta.

Politisi PDIP asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini juga menambahkan ada beberapa regulasi yang perlu ditambahkan untuk memperkuat Ranperda tentang Desa Wisata, seperti Surat Keputusan Bupati. “Tadi ada masukan dari GIPI Badung agar regulasinya diperkuat lagi,” katanya. @ ind

Komentar