Badung Terpilih Sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi
MANGUPURA, NusaBali - Kabupaten Badung terpilih sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPK RI melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Puspem Badung, Selasa (25/6).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto, mengatakan Kabupaten Badung nantinya akan bersaing dengan Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dijelaskan, ada enam komponen yang dinilai dalam pemilihan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024, di antaranya penguatan tata laksana, penguatan kualitas pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.
“Nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) adalah salah satu indikator yang dari sekian indikator yang akan dinilai. Masukan dari masyarakat kepada KPK RI tentang Kabupaten Badung merupakan bahan yang penting bagi penilaian ini,” ujar Andhika Widiarto saat konferensi pers di Puspem Badung, Selasa (25/6).
Sementara itu Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, menjelaskan terkait dengan percontohan kabupaten/kota antikorupsi, beberapa kondisi yang mendukung program ini yang dapat disampaikan, di antaranya capaian MCP Kabupaten Badung dari tahun ke tahun selalu optimal. Disebutkan, pada 2023 Badung mendapatkan indeks 97 dan merupakan kabupaten dengan indeks tertinggi secara nasional. Selain itu, Kabupaten Badung juga beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP oleh KPK RI.
“Kami telah memperkuat Inspektorat Badung untuk dapat melaksanakan pengawasan yang optimal, pengembangan Badung Whistle Blowing System (B-Wise) untuk menerima pengaduan yang bersifat fraud, pengendalian gratifikasi, serta selalu mempertahankan kepatuhan LHKPN 100 persen,” jelas Wabup Suiasa.
Dijelaskan pula, pembangunan budaya antikorupsi di Badung dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai antikorupsi, tidak saja di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi juga di lingkungan masyarakat. Kabupaten Badung juga memiliki inovasi di bidang pembangunan budaya antikorupsi, yakni pembangunan budaya antikorupsi melalui gerak dan lagu yang diprakarsai oleh Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Badung. @ ind
Komentar