PPDB SMP Negeri Jalur Afirmasi dan Perpindahan Orangtua,
Sebanyak 184 Pendaftar Ditolak
Beberapa penyebab ditolak, mulai dari KK tidak sesuai, salah unggah berkas, hingga tidak terdaftar di data Dinas Sosial Kota Denpasar sebagai warga kurang mampu.
DENPASAR, NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP (Negeri) Kota Denpasar untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orangtua sudah selesai dan diumumkan, Rabu (26/6). Sebanyak 421 pendaftar yang masuk untuk dua jalur ini, 184 di antaranya ditolak karena tidak memenuhi syarat.
Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Putu Gede Astra, mengatakan dari semua pendaftar tersebut, sebanyak 184 pendaftar ditolak. Ada beberapa penyebab ditolak, mulai dari kartu keluarga (KK) tidak sesuai, salah unggah berkas, hingga tidak terdaftar di data Dinas Sosial Kota Denpasar sebagai warga kurang mampu.
Astra menambahkan, semua berkas yang lolos verifikasi tersebut diterima di SMP negeri. “Untuk totalnya, berkas masuk sebanyak 421, kemudian berkas diverifikasi 237, dan berkas ditolak 184 siswa. Jumlah kuota ada 262 siswa, sisanya 25 bisa ikut jalur bina lingkungan,” jelasnya.
Namun ada beberapa yang kelebihan siswa pada jalur tersebut dan kemudian didistribusikan ke sekolah terdekat setelah diranking. Pendistribusian ini dilakukan sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat saat pendaftaran jalur afirmasi.
Untuk diketahui, jalur afirmasi ini dikhususkan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Syaratnya harus terdaftar pada data Dinas Sosial Kota Denpasar sebagai keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sementara untuk surat keterangan miskin, sudah tak berlaku seperti halnya pada PPDB tahun 2023 lalu. Setelah jalur afirmasi dan perpindahan tugas orangtua tuntas, kemudian dilanjutkan dengan jalur zonasi.
Pendaftaran untuk jalur zonasi umum digelar Kamis (27/6/2024) – Sabtu (29/6/2024) pukul 09.00 – 15.00 Wita. Sementara pengumuman dilaksanakan pada Senin (1/7/2024) pukul 06.00 Wita. Kemudian pendaftaran zonasi bina lingkungan dilakukan pada Selasa (2/7/2024) – Rabu (3/7/2024) pukul 09.00–15.00 Wita, dan pengumuman digelar Kamis (4/7/2024) pukul 06.00 Wita.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama mengatakan dalam proses pendaftaran, siswa hanya bisa mendaftar di satu sekolah untuk masing-masing jalur PPDB.
“Satu siswa hanya bisa mendaftar di satu sekolah pada setiap jalur. Nanti setelah pengumuman dan dinyatakan tidak lolos, baru bisa mendaftar lagi pada jalur selanjutnya, tapi tetap hanya di satu sekolah,” kata Agung Wiratama.
PPBD ini dilakukan untuk 16 SMP negeri di Denpasar dengan jumlah daya tampung sebanyak 5.240 siswa. Sementara siswa yang tamat SD tahun 2024 ini sebanyak 14.000-an orang.
Adapun rincian kuota pada masing-masing SMP yakni SMPN 1 Denpasar 280 siswa dibagi menjadi 7 kelas, SMPN 2 Denpasar 440 siswa dibagi menjadi 11 kelas, SMPN 3 Denpasar 320 siswa dibagi menjadi 8 kelas, SMPN 4 Denpasar 400 siswa dibagi ke dalam 10 kelas.
Selanjutnya SMPN 5 Denpasar 280 siswa dibagi ke dalam 7 kelas, SMPN 6 Denpasar 400 siswa dibagi menjadi 10 kelas, SMPN 7 Denpasar 360 siswa dibagi menjadi 9 kelas, SMPN 8 Denpasar 360 siswa dibagi ke dalam 9 kelas, SMPN 9 Denpasar 360 siswa dibagi ke dalam 9 kelas, dan SMPN 10 Denpasar 320 siswa dibagi ke dalam 8 kelas.
Kemudian SMPN 11 Denpasar 320 siswa dibagi ke dalam 8 kelas, SMPN 12 Denpasar 280 siswa dibagi menjadi 7 kelas, SMPN 13 Denpasar 280 siswa dibagi ke dalam 7 kelas, SMPN 14 Denpasar 280 siswa dibagi dalam 7 kelas, SMPN 15 Denpasar 280 siswa dibagi menjadi 7 kelas, dan SMPN 16 Denpasar 280 siswa dibagi ke dalam 7 kelas.
Agung Wiratama menambahkan akan lebih mengutamakan siswa yang memiliki KK Denpasar. Nantinya, jika masih ada kuota tersisa baru diperuntukkan bagi siswa yang memiliki KK luar Denpasar.
“Kami utamakan yang punya KK Kota Denpasar, setelah KK Kota Denpasar tertampung semua, baru lihat daya tampung lagi berapa dan jumlah guru juga. Kan kami tidak bisa tampung semua yang dari luar (Denpasar),” kata Agung Wiratama.
Dia berharap agar calon siswa maupun orangtua tidak hanya melirik sekolah negeri, namun juga sekolah swasta. Apalagi menurutnya, sekarang banyak sekolah swasta yang memiliki prestasi tingkat nasional hingga internasional.
Sedangkan untuk pendaftaran ulang bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus di semua jalur dilaksanakan pada Senin (8/7/2024) – Rabu (10/7/2024) dengan cara mengunggah surat pernyataan daftar ulang pada website pendaftaran. Pendaftaran dan pengumuman dilaksanakan secara online di laman https://denpasar.siap-ppdb.com. 7 mis
1
Komentar