Kejari Bangli Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Subaya
Sejauh ini disinyalir di unit usaha simpan pinjam BumDes ini ada dana yang disalahgunakan. Untuk sementara indikasi kerugian ratusan juta.
BANGLI, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaya Giri, Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. BUMDes dengan dua bidang usaha ini sejak beberapa tahun terakhir tidak aktif.
Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Gede Darma Putra mengakui pihaknya kini mendalami penggunaan dana di BUMDes Jaya Giri Desa Subaya. Kasus ini bermula laporan masyarakat. "Saat ini masuk tahap penyidikan penyalahgunaan dana BUMDes Jaya Giri," ungkapnya, Rabu (26/6).
Dijelaskan, pada tahun 2012 pemerintah memiliki program Gerbang Sadu dengan anggaran Rp 1.020.000.000. Program ini dilakukan BUMDes Jaya Giri yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam dan penggemukan sapi. Sejauh ini disinyalir di unit usaha simpan pinjam BumDes ini ada dana yang disalahgunakan. Untuk sementara indikasi kerugian ratusan juta.
Pemanggilan saksi dilakukan secara pararel. Diakui, sudah ada tiga saksi dipanggil, yakni pengurus BUMDes, pengawas BUMDes dan perbekel. ‘’Berkas yang didalami itu tahun 2021-2023. BUMDes sudah tidak jalan sejak tahun 2021 karena dana tidak berputar," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Perbekel Subaya I Nyoman Diantara saat dikonfirmasi enggan berkomentar. "Saya tidak berani memberikan keterangan karena masih dalam proses di Kejaksaan. Mohon tunggu prosesnya," ujarnya, singkat. 7esa
1
Komentar