Bantu Pasar di Denpasar Selatan, Pelindo Bagikan 70 Tempat Sampah
DENPASAR, NusaBali - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Bali Nusra bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Denpasar Selatan menyalurkan 70 tempat sampah untuk seluruh pasar yang ada di Kecamatan Denpasar Selatan.
Bantuan tempat sampah tersebut merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Program Pengelolaan Sampah Terpadu. Penyerahan bantuan tempat sampah tersebut dilaksanakan di Pasar Suwung Batan Kendal,Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis(27/6).
Hadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar I Wayan Buda, pihak Kecamatan Denpasar Selatan, LPM Kota Denpasar dan pengurus pasar se Denpasar Selatan.
Sub Regional Head Pelindo Bali Nusra, Fariz Hariyoso mengatakan bantuan tempat sampah sebagai bentuk kepedulian Pelindo terhadap lingkungan terutama pengelolaan sampah.
“Melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Program Pengelolaan Sampah Terpadu,” ujarnya. Tempat sampah tersebut diperuntukkan untuk 14 pasar yang ada di Denpasar Selatan. Pasar itu diantaranya Pasar Desa Pakraman Serangan, Pasar Br. Kaja, Desa Pakraman Sesetan, Pasar Desa Adat Pemogan, dan Pasar Desa Pedungan.
Masing-masing pasar mendapatkan 5 (lima) buah tempat sampah yang telah diberikan sticker serta warna sesuai jenis kategori sampah. Wakil Ketua DPC LPM Denpasar Selatan, I Wayan Dudik Mahendra berterimakasih atas bantuan tempat sampah dari Pelindo.
“Kami disini sebagai penyambung aspirasi dari kawan-kawan kami di lapangan, dan astungkara bantuan tempat sampah bagi semua pasar di Denpasar Selatan ini bisa terealisasi” ujar Wayan Dudik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I Wayan Buda menyampaikan apresiasinya kepada Pelindo karena terus konsisten memperhatikan kondisi lingkungan, terutama di wilayah kerja Pelindo yakni Denpasar Selatan.
“Pelindo juga sering membantu bagi para petugas sampah di Denpasar Selatan menjelang hari raya,” ujarnya. Dia harap, ke depan kolaborasi dengan Pelindo bisa terus berlanjut. K17.
Komentar