Pemprov Bali Terdepan Cegah Korupsi
Peringkat Pertama Empat Tahun Berturut-turut
Capaian nilai Pemprov Bali dalam upaya pencegahan korupsi, pada 2020 sebesar 98,57 persen, tahun 2021 sebesar 98,86 persen, tahun 2022 sebesar 99,20 persen, dan tahun 2023 sebesar 98,37 persen.
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berada di garda terdepan soal pencegahan korupsi. Empat tahun berturut-turut, 2020–2023, Pemprov Bali meraih peringkat pertama pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan (Penjabat) Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang dibacakan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2024, bertempat di ruang rapat Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Niti Mandala, Denpasar, Jumat (28/7).
Adapun selama empat tahun nilai capaian Pemprov Bali masing-masing pada 2020 sebesar 98,57 persen, tahun 2021 sebesar 98,86 persen, tahun 2022 sebesar 99,20 persen, dan tahun 2023 sebesar 98,37 persen.
“Lebih baik mencegah perilaku korupsi dibandingkan menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi demi mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan, senantiasa melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah provinsi dan kabupaten/kota, dengan menggunakan berbagai parameter dan indikator yang diyakini dapat mencegah, maupun mengurangi peluang terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Mahendra Jaya.
Mahendra Jaya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui satuan tugas yang telah hadir ke Bali untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan arahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi stakeholder/instansi selaku aparat pemerintah daerah dalam mengemban tugas tanggung jawab dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
Kepala Satuan Tugas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Al Huda sangat mengapresiasi acara tersebut, terlebih dengan segala capaian yang telah diraih Pemprov Bali. Dia berharap prestasi ini penting untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan ke depannya, lantaran KPK sesuai dengan kewenangannya memiliki tanggung jawab untuk melakukan serangkaian upaya pemberantasan korupsi baik melalui penindakan, pencegahan, maupun pendidikan salah satunya melalui rapat yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Bali kali ini. 7 a
1
Komentar