23 Calon Advokat Ikuti Pendidikan Profesi
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 23 calon advokat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas).
Puluhan calon advokat itu berlatar sarjana hukum dari berbagai universitas negeri maupun swasta. PKPA akan berlangsung selama 13 kali pertemuan.
Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana mengatakan, pendidikan ini diperuntukkan bukan hanya kepada calon advokat saja, melainkan kepada setiap sarjana hukum. Kata dia, pendidikan PKPA adalah persyaratan mutlak yang harus diikuti sebelum menggelar praktik berpengacara di tengah masyarakat.
“PKPA ini merupakan tahap awal bagi calon advokat untuk memulai karir mereka di bidang hukum,” kata Doni ditemui usai membuka PKPA, Jumat (28/6).
Doni menambahkan, PKPA kali ini merupakan gelombang kedua. Dimana pada gelombang pertama telah meluluskan semua peserta. Diapun berharap, PKPA gelombang kedua ini juga dapat melahirkan advokat-advokat muda yang berkualitas dan berdedikasi tinggi dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Buleleng.
“Kami dipastikan tidak ada praktik suap menyuap dalam proses pendidikan. Calon advokat yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memang memenuhi standar,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Dekan sekaligus Kaprodi Fakultas Hukum Unipas I Gede Arya Wira Sena mengatakan, PKPA merupakan bagian dari rencana kerja di Fakultas Hukum Panji Sakti. Para peserta ada dari alumni Fakultas Hukum yang sudah sarjana.
Pihaknya pun berharap dengan pendidikan PKPA dapat memberikan keterampilan praktek dan diseimbangkan dengan kemampuan teori yang mereka sudah dapat di bangku kuliah untuk masa depan mereka.“Pendidikan ini adalah untuk bekal bagi bagi alumni Fakultas Hukum untuk mendapatkan kemampuan praktik,“ pungkasnya.7 mzk
1
Komentar