Timnas U-23 Kena Denda Rp 203 Juta
JAKARTA, NusaBali - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan denda untuk Timnas Indonesia U-23. Ada tiga nama yang dapat denda yakni Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner. Total denda 12.500 dolar AS (sekitar Rp 203 juta)
Pelatih Shin Tae-yong (STY) didenda paling tinggi, yakni 7.500 dolar AS atau sekitar Rp 122 Juta. STY dinilai melanggar pasal 50 Kode Disiplin dan Etika AFC. Penyebabnya karena dia menyindir wasit di Piala Asia U-23 2024.
"Denda harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC," kata AFC.
AFC juga mengganjar denda kepada Justin Hubner dan Ivar Jenner, karena unggahan di media sosial Instagram-nya. Mereka didenda 5.000 dolar AS atau sekitar Rp 81 juta, karena membuat unggahan di media sosial Instagram usai Indonesia kalah dari Qatar di Piala Asia U-23.
"Tergugat membagikan konten di media sosial yang menghina dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, pertandingan itu sendiri, kompetisi, negara Qatar, Asosiasi Sepak Bola Qatar, dan/atau AFC," ungkap AFC. *
Komentar