nusabali

Verfak dan Coklit Berbarengan, KPU Karangasem Paling Sibuk di Pilkada 2024

  • www.nusabali.com-verfak-dan-coklit-berbarengan-kpu-karangasem-paling-sibuk-di-pilkada-2024

DENPASAR, NusaBali.com - KPU dan Bawaslu Provinsi Bali sama-sama menyebut KPU Kabupaten Karangasem sebagai yang tersibuk di Pilkada Serentak 2024 ini lantaran verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan calon perseorangan, serta pencocok dan penelitian (coklit) data pemilih berlangsung secara bersamaan.

Seperti yang diketahui, di sembilan kabupaten/kota di Bali, hanya Karangasem yang memiliki kandidat pasangan calon (paslon) jalur perseorangan di Pilkada 2024 ini. I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya adalah satu-satunya kandidat kepala daerah independen yang lolos hingga tahap verifikasi administratif.

Saat ini, beririsan dengan masa coklit data pemilih, sekitar 49.219 syarat dukungan KTP (dari seharusnya minimal 33.053) yang diserahkan kandidat Karisma ini tengah diverfak oleh jajaran KPU Karangasem. Berbeda dengan Pilkada sebelumnya, verfak dukungan kali ini dicek secara menyeluruh tanpa sampling atau diverfak secara sensus.

"Sejak 21 Juni-4 Juli dan sejak 24 Juni-24 Juli, KPU Karangasem melakukan verfak dukungan paslon perseoragan secara sensus sekaligus coklit data pemilih. Berbeda dengan KPU Kabupaten/Kota lain yang bisa fokus ke coklit saja," ujar Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini ketika ditemui saat pemantauan tahapan Pilkada 2024 di Kantor KPU Badung, baru-baru ini.

Kata Sri yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bali ini, jajaran KPU Karangasem khususnya badan ad hoc seperti Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memiliki beban lebih di pra pencoblosan ini. Bahkan, kata dia, PPS di Karangasem meminta garansi keamanan ketika melaksanakan tugasnya.

Garansi keamanan ini khususnya dalam proses verfak syarat dukungan paslon perseorangan. "Mungkin karena mereka tidak tahu bagaimana kondisi di lapangan nanti. Takut ada yang memarahi saat verfak atau bahkan KTP-nya diambil jadi mereka minta ada semacam garansi keamanan," ungkap Sri.

Untuk itu, KPU telah bekerja sama dengan Pemkab Karangasem, Polres Karangasem, pemerintah desa, hingga desa adat setempat. Menurut Sri, verfak dapat dilakukan dengan sensus door to door atau mengumpulkan warga yang masuk daftar pendukung yang diserahkan paslon perseorangan di satu tempat.

Hal senada juga ditegaskan oleh Anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma ketika menghadiri konsolidasi media yang digelar Bawaslu Denpasar, baru-baru ini, soal beban kerja jajaran KPU di Karangasem. Meski begitu, Putra Wiratma menegaskan, utamanya kualitas hasil coklit data pemilih sebagai ujung tombak perlindungan hak pilih warga tidak boleh dikendorkan.

Di sisi lain, Bawaslu Karangaem juga tidak kalah sibuk lantaran harus melakukan pengawasan terhadap kedua kegiatan KPU ini di tengah keterbatasan SDM. Jika PPK berjumlah lima orang per kecamatan dan PPS tiga orang per desa/kelurahan, Panwascam hanya tiga per kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) hanya satu per desa/kelurahan.

"Tetapi, kami melakukan pencegahan dini di level masing-masing seperti teman-teman Panwascam yang melayangkan surat cegah dini kepada PPK dan seterusnya untuk mengingatkan agar tugas dilakukan sesuai prosedur yang ada," ungkap Putra Wiratma yang akrab disapa Dodo ini.

Untuk diketahui, Panwascam dan PKD adalah petugas yang sama yang mengawasi verfak syarat dukungan paslon independen oleh PPS dan coklit data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang ada di masing-masing wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS). *rat

Komentar