Ambisi Pilkada 2024 Tanpa Baliho
DENPASAR, NusaBali.com - KPU Provinsi Bali berambisi mencapai konsensus dengan peserta Pilkada 2024 agar sebisa mungkin meniadakan alat peraga kampanye (APK) yang tidak ramah lingkungan dan merusak keindahan kota.
Bila perlu, APK seperti baliho dan spaduk berbahan plastik yang dipasang di pinggir jalan ditiadakan. Ini dikarenakan sampah APK Pemilu 2024 lalu disebut masih menginap di Kantor Satpol PP hingga kini usai giat penertiban sebelum masa tenang pada Februari silam.
"Salah satu fenomena yang sudah harus diselesaikan adalah sampah dari Pemilu 2024 sampai saat ini belum bisa diproses," ungkap Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di sela menghadiri diskusi serangkaian Hari Pers Nasional 2024 Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (29/6/2024).
Kata Lidartawan, permasalahan sampah adalah hal krusial di dalam Pilkada kali ini, sebagaimana problem ini tengah merundung Pulau Dewata. Pengelolaan sampah juga akan menjadi topik utama dalam debat Pilkada 2024.
Untuk itu, pencapaian konsensus untuk setidaknya mengurangi sampah APK ini akan menjadi cerminan apakah calon pemimpin di Bali berkomitmen pada penyelesaian problem sampah. Masyarakat diajak menyaksikan, calon mana yang memiliki komitmen ini nanti.
"Kami akan coba merapatkan ini dengan para kandidat nanti baik di level provinsi dan kabupaten/kota bahwa dalam rangka kampanye, kita sepakati tidak memasang baliho. Atau, setidaknya mengurangi," tegas Lidartawan.
Penyelenggara pemilu yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini menyerukan agar atribut kampanye dikonversi ke wahana digital seperti videotron dan media sosial. Selain itu, masih ada papan reklame/billboard yang bisa dimanfaatkan.
Para peserta Pilkada juga diminta membuka mata lebar-lebar bahwa citra berkampanye dengan baliho sudah buruk di mata masyarakat. Selain merusak keindahan kota, pesan yang hendak disampaikan via baliho juga tidak sampai.
"Boleh silakan disurvei, saya yakin 60-70 persen masyarakat tidak menghendaki adanya baliho karena manfaatnya sudah tidak dirasakan lagi," jelas Lidartawan. *rat
"Salah satu fenomena yang sudah harus diselesaikan adalah sampah dari Pemilu 2024 sampai saat ini belum bisa diproses," ungkap Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di sela menghadiri diskusi serangkaian Hari Pers Nasional 2024 Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (29/6/2024).
Kata Lidartawan, permasalahan sampah adalah hal krusial di dalam Pilkada kali ini, sebagaimana problem ini tengah merundung Pulau Dewata. Pengelolaan sampah juga akan menjadi topik utama dalam debat Pilkada 2024.
Untuk itu, pencapaian konsensus untuk setidaknya mengurangi sampah APK ini akan menjadi cerminan apakah calon pemimpin di Bali berkomitmen pada penyelesaian problem sampah. Masyarakat diajak menyaksikan, calon mana yang memiliki komitmen ini nanti.
"Kami akan coba merapatkan ini dengan para kandidat nanti baik di level provinsi dan kabupaten/kota bahwa dalam rangka kampanye, kita sepakati tidak memasang baliho. Atau, setidaknya mengurangi," tegas Lidartawan.
Penyelenggara pemilu yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini menyerukan agar atribut kampanye dikonversi ke wahana digital seperti videotron dan media sosial. Selain itu, masih ada papan reklame/billboard yang bisa dimanfaatkan.
Para peserta Pilkada juga diminta membuka mata lebar-lebar bahwa citra berkampanye dengan baliho sudah buruk di mata masyarakat. Selain merusak keindahan kota, pesan yang hendak disampaikan via baliho juga tidak sampai.
"Boleh silakan disurvei, saya yakin 60-70 persen masyarakat tidak menghendaki adanya baliho karena manfaatnya sudah tidak dirasakan lagi," jelas Lidartawan. *rat
Komentar