nusabali

60 Perbekel di Gianyar Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

  • www.nusabali.com-60-perbekel-di-gianyar-dapat-perpanjangan-masa-jabatan

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan kepala desa 8 tahun bisa dipilih 2 kali.

GIANYAR, NusaBali
Sebanyak 60 perbekel dari 64 deesa di Kabupaten Gianyar mendapatkan perpanjangan masa jabatan dua tahun. Empat desa lainnya tidak mendapatkan perpanjangan masa jabatan karena perbekel dijabat pelaksana tugas (Plt). Pengukuhan perpanjangan masa jabatan direncanakan di Kantor Bupati Gianyar, Senin (1/7) hari ini. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mendapatkan perpanjangan masa jabatan. 

Plt Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar I Made Sukra Suyasa mengatakan, pengukuhan perbekel sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri. Di Gianyar sebanyak 60 perbekel dan BPD mendapat perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun. Dari yang awalnya 6 tahun sekarang menjadi 8 tahun. “Ada 64 desa, hanya 60 perbekel dikukuhkan, 4 Plt tidak dikukuhkan,” ujar Sukra Suyasa, Minggu (30/6). 

Dia menjelaskan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan perbekel atau kepala desa 6 tahun bisa dipilih 3 kali. UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan perbekel atau kepala desa 8 tahun bisa dipilih 2 kali. Terkait perpajangan masa jabatan tersebut, Sukra Suyasa mendapatkan waktu tambahan mengabdikan diri untuk kemajuan desanya. Perbekel Desa Sidan ini masa jabatannya berakhir pada Tahun 2026, dengan perpanjangan masa jabatan menjadi Tahun 2028. 

“Dengan adanya perpanjangan dua tahun, masa jabatan tiang sebelumnya selesai pada tahun 2026 menjadi tahun 2028. Sudah tentu melanjutkan program-program yang sudah kami tetapkan sesuai RPJMdes dengan skala prioritas pembangunan di desa,” ujar Sukra Suyasa. Salah satu arah pembangunan Desa Sidan yakni pengembangan desa wisata berbasis masyarakat. 

Mulai dikenal banyak Kissidan Eco Hill, objek wisata yang menjadi satu kesatuan dengan pertanian organik. “Arah pembangunan Desa Sidan sudah kami tetapkan untuk pembangunan desa wisata berbasis masyarakat. Kami akan mengembangkan potensi-potensi yang lain selain Kissidan untuk kami jadikan obyek wisata. Salah satunya air terjun, agrowisata di Pucak Sari dan pembuatan homestay. Harapannya dengan tambahan 2 tahun ini bisa terealisasi,” harapnya.

Baru-baru ini Desa Sidan mendapatkan penghargaan Anugrah Bali Swacitta Nugraha, inovasi desa dengan judul model pembangunan desa berbasis pertanian organik, budaya, dan agrowisata. Brida Kabupaten Gianyar dibantu Brida Provinsi Bali akan membantu mendaftarkan ke Kemenhumkam RI hak cipta inovasi tersebut. “Semoga nanti dilancarkan,” harap Sukra Suyasa. 7 nvi

Komentar