Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK di Sulahan, Tim Kejari Periksa 300 Lebih Krama
Saksi yang diminta keterangan terkait penerimaan bantuan saat pandemi Covid-19, seperti bantuan sembako dan nasi bungkus.
BANGLI, NusaBali
Ratusan warga Desa Adat Sulahan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan tahun 2020-2022.
Seperti diketahui, Pemprov Bali melalui APBD Semesta Berencana memberikan bantuan dana untuk parhyangan, palemahan dan pawongan desa adat se-Bali. Kedatangan warga diterima Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Gede Darma Putra. Dia mengatakan telah memeriksa lebih dari 300 saksi secara bertahap. "Sekali pemanggilan kami surati 50 saksi. Saat diminta keterangan kami bagi dalam beberapa sesi," jelasnya, Minggu (30/6).
Namun dari 50 surat yang dilayangkan, krama yang hadir sekitar 35 orang. Karena ada warga yang sakit bahkan ada juga yang bekerja ke luar negeri. Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan dari bendesa adatnya.
Lanjutnya, ratusan saksi yang diminta keterangan terkait penerimaan bantuan BKK saat pandemi Covid-19, seperti bantuan sembako dan nasi bungkus. Ada pula pembelian babi saat piodalan/pujawali di pura, pembelian bumbu, bebek, telur, dan janur, dan lainnya.
Jaksa asal Badung ini mengakui cukup terkendala dalam pemeriksaan. Karena barang bukti yang dibeli dari dana tersebut kini tidak lagi ada. Berbeda halnya dengan bangunan fisik. "Kami harus mengecek beli nasi dimana, harga berapa. Apakah benar seperti laporan. Begitu juga dengan babi dan barang lainnya. Apalagi saksi banyak yang mengaku sudah lupa," ujarnya.
Terkait target, Darma Putra menegaskan jika saat ini masih ada agenda untuk pemeriksaan saksi. Pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.7esa
Komentar