nusabali

Bentuk Tim Siber, Polres Buleleng Pelototi Akun Medsos Promosikan Judol

  • www.nusabali.com-bentuk-tim-siber-polres-buleleng-pelototi-akun-medsos-promosikan-judol

SINGARAJA, NusaBali - Fenomena maraknya judi online (judol) kini nampaknya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, tak terkecuali di Buleleng.

Polres Buleleng membentuk tim siber untuk memantau akun-akun media sosial yang terindikasi mempromosikan judo online. Selain itu, Polres Buleleng juga mengawasi anggotanya agar tak terjerumus dalam judi online.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, Polres Buleleng telah membentuk tim cybercrime untuk melakukan memantau aktivitas judi online di Buleleng. Tim tersebut, juga memantau akun-akun yang memiliki banyak pengikut di Instagram maupun media sosial lain. Polisi sempat menemukan beberapa akun yang kedapatan mempromosikan judi online.

Kebanyakan pemilik akun disebut anak masih dibawah umur. Pemilik akun kemudian dibina untuk tidak lagi melakukan promosi judi online. “Kami kemarin sudah lakukan penanganan, memang banyak (akun milik anak) di bawah umur. Kami sampaikan dengan yang bersangkutan agar melawan kembali, jangan mempromosikan judi online di media sosialnya,” ujarnya, Minggu (30/6) di Buleleng.
 
AKBP Widwan menyebutkan, jika pemilik akun yang telah dibina ditemukan kembali mempromosikan judi online, polisi akan menindak dengan jalur hukum pemilik akun tersebut. “Kalau memang motivasi dan diuntungkan banyak (pemilik akun) serta memadai secara hukum, kami tindak tegas,” imbuh dia.
 
Penanganan serius terhadap judi online disebut telah dilakukan pihaknya sejak awal menjabat Kapolres Buleleng pada Desember 2023 lalu. Pihaknya pun telah meminta kepada para Kapolsek jajaran serta Kasat untuk mengawasi anggotanya agar tidak bermain judi online. Ia mengakui sempat menerima laporan beberapa anggotanya yang kedapatan bermain judi online.

Pihaknya pun mengaku telah memberi peringatan tegas terhadap para anggota yang ketahuan bermain judi online tersebut. “Anggota tempo hari ada (bermain judi online). Kami sudah beri peringatan keras. Ciri-cirinya anggota kalau gajinya habis, banyak pinjam uang itu kami assessment. Kami juga imbau jangan sampai masyarakat bermain judi online,” ucapnya.7 mzk

Komentar