nusabali

Januari hingga Juni 2024, Polisi Tangkap 71 Pelaku Narkoba

  • www.nusabali.com-januari-hingga-juni-2024-polisi-tangkap-71-pelaku-narkoba

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polres Buleleng mengakui ada sejumlah pelaku yang lolos dari kejaran polisi.

SINGARAJA, NusaBali 
Sepanjang bulan Januari hingga Juni atau setengah tahun pertama tahun 2024, jajaran Polres Buleleng menyapu 71 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng. Selain pengedar dan kurir, polisi juga menangkap pengguna. Sebagian besar kasus yang diungkap merupakan jaringan narkoba Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, pemberantasan narkoba telah menjadi prioritas Polres Buleleng. “Ada 71 tersangka (kasus narkoba) yang sudah kami tangkap dari awal tahun 2024. Baik pengedar maupun pengguna. Akan kami kembangkan terus. Sudah menjadi komitmen kami di Polres Buleleng,” ujarnya, Minggu (30/6) di Buleleng. 

Pengungkapan terbaru, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Dalam penggerebekan itu polisi menyita sebanyak 315 gram sabu-sabu dan 204 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial NS, 63.

Selain itu, Polres Buleleng juga membekuk Perbekel Desa Pengastulan (nonaktif), Putu Widyasmita bersama dua orang lainnya, Putra Syahriadi, I Made Suardika yang diduga usai mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu. 

Ia menyebut, narkoba merupakan sumber kejahatan lainnya. Selain itu, juga menjadi ancaman merusak generasi mendatang. “Narkoba ini sudah banyak menimbulkan masalah sosial lainnya. Kami tidak bosan-bosan mencari pengedar narkotika. Segera berhenti merusak generasi Buleleng,” tegas perwira asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polres Buleleng mengakui ada sejumlah pelaku yang lolos dari kejaran polisi. Saat ini para pelaku tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka tengah dikejar dan diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Jumlah DPO setidaknya ada 6 orang. Masih kami kembangkan informasi keberadaan mereka,” tandasnya.7 mzk

Komentar