PPDB SMA/SMK Masuk Tahap Verifikasi
Tim pengawas yang diketuai Inspektur Daerah Provinsi Bali beranggotakan unsur Ombudsman, media, LSM, pengamat pendidikan, dan Dinas Pendidikan turun ke lapangan melakukan verifikasi.
DENPASAR, NusaBali
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 SMA/SMK se-Bali berakhir pada Sabtu (29/6). Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi sebelum pengumuman pada 6 Juli 2024. Tim pengawas Pemerintah Provinsi Bali juga akan turut mengawasi proses verifikasi tersebut.
Tim pengawas yang diketuai Inspektur Daerah Provinsi Bali beranggotakan unsur Ombudsman, media, LSM, pengamat pendidikan, dan Dinas Pendidikan.
“Timnya sudah mulai turun melakukan pengecekan-pengecekan untuk memastikan PPDB ini sesuai dengan juknis yang sudah dibuat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra di Kantor DPRD Bali, Niti Mandala, Denpasar, Senin (1/7) siang.
Dengan melibatkan banyak unsur, Sekda Dewa Indra yakin pengawasan akan berjalan efisien. Selain itu PPDB yang dilakukan berbasis online akan lebih memudahkan menemukan kejanggalan dalam prosesnya.
Jalur zonasi, misalnya, menggunakan sistem GPS, sehingga jelas siapa yang lebih layak diterima karena lokasi tempat tinggal calon siswa lebih dekat dengan sekolah yang didaftar. Pun, pada jalur lain seperti jalur prestasi mudah ditelusuri karena sertifikat prestasi juga harus diupload secara daring.
“Ini kan sistemnya online sehingga sangat mudah dicek kalau ada penyimpangan kan tinggal dibuka, karena tidak ada pendaftaran manual. Nanti kalau ada yang tidak sesuai dengan kriteria akan kelihatan,” ujar Sekda Dewa Indra.
PPDB SMA/SMK di Bali tahun ini terdapat beberapa jalur yakni inklusi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali, prestasi sertifikat dan nilai rapor, dan zonasi.
Tidak semua lulusan SMP di Bali tahun ini yang berjumlah 64.280 orang dapat diterima di SMA/SMK negeri. Daya tampung SMA negeri di Bali ada sebanyak 26.457 kursi (90 SMA negeri) dan daya tampung SMK negeri sebanyak 22.831 kursi (58 SMK negeri).
Bagi yang belum diterima di sekolah negeri dapat beralih ke SMA swasta yang memiliki daya tampung 9.949 kursi (74 SMA swasta) dan SMK swasta yang memiliki daya tampung 28.930 (113 SMK swasta).
Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti sebelumnya menyampaikan, Ombudsman akan mengawasi jalannya PPDB mulai tahap pra, pelaksanaan, hingga pasca PPDB. Harapannya pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya pun telah membuka Posko PPDB di Kantor Ombudsman Bali untuk menerima pengaduan masyarakat. “Kita ingin memitigasi supaya hal kecurangan bisa kita meminimalisir,” ujar Sri. 7 a
1
Komentar