nusabali

Dewan Tabanan Soroti Penerapan Digitalisasi Pungutan PAD Tak Optimal

  • www.nusabali.com-dewan-tabanan-soroti-penerapan-digitalisasi-pungutan-pad-tak-optimal

TABANAN, NusaBali - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) gelar rapat pada Senin (1/7). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga ini membahas terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.

Terungkap dari rapat itu, dalam LHP BPK Tahun 2024 ada 10 temuan-temuan di 2024 pada laporan keuangan tahun 2023 yang harus ditindaklanjuti. Dan menariknya dari 10 temuan yang menjadi temuan berulang tiap tahun adalah belum maksimalnya pengelolaan pajak hotel dan restoran (PHR), salah satunya karena belum maksimalnya penerapan digitalisasi. 

Dalam rapat tersebut, Kepala Inspektorat Tabanan I Gusti Ngurah Supanji menegaskan bahwa tahun 2024 BPK datang melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu ada 10 temuan dengan 22 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Dan dari 10 temuan ini 7 sudah tuntas ditindaklanjuti, sementara 3 temuan disepakati akan dituntaskan pada trimester kedua. 

Tiga temuan yang disepakati dituntaskan ini adalah pengelolaan pajak hotel dan restoran belum optimal sehingga kekurangan penerimaan pajak piutang serta sanksi administratif sebesar Rp 271 juta lebih. Kemudian keterlambatan pembayaran pajak hotel dan pajak restoran belum dikenakan sanksi administratif berupa denda minimal sebesar Rp 151 juta lebih. 

Dan terakhir adalah keterlambatan penyelesaian pembangunan dan gedung pada Dinas PUPRPKP Tabanan belum dikenakan denda sebesar Rp 513 juta lebih. “Nah tiga ini kita sudah sepakati dengan BPK untuk dituntaskan pada semester II,” kata Ngurah Supanji di hadapan tim anggaran dan TAPD. 

Anggota Banggar DPRD Tabanan I Komang Gusti Wastana, menegaskan temuan BPK tersebut adalah masalah sama tiap tahun. Belum maksimal pengelolaan pajak hotel dan restoran ini karena sistem digitalisasi tidak optimal. 

“Tanah Lot itu sampai sekarang belum maksimal digitalisasinya. Itu salah satunya menyebabkan pajak hotel dan restoran tidak maksimal. Jadi ini tiap tahunnya hanya angka saja yang dibahas. Apalagi saya juga prihatin terhadap Inspektorat, dalam hal audit masih menggunakan cara manual," tegas politisi PDIP Tabanan ini. 

Hal senada juga disampaikan anggota banggar Anak Agung Sagung Ani Ariani. Tiap tahun yang menjadi temuan BPK hampir sama. Dia pun mempertanyakan sebenarnya apa yang menjadi kendala belum maksimalnya penerapan digitalisasi. “Kalau tiap tahun ada temuan sama, tidak maksimal ini dalam bekerja. Apa sih sebenarnya yang menjadi kendala?” tanya politisi PDIP asal Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri ini. 

Menjawab hal tersebut Wakil Ketua I TAPD Tabanan I Nyoman Urip Gunawan menegaskan digitaliasi sudah berjalan dalam penerapan pengelolaan pajak hotel dan restoran. Hanya saja memang diakui belum maksimal dan optimal. Dan untuk mengintegrasikan lebih baik, saat ini telah disiapkan sistem aplikasi bernama Sipadi oleh Bakeuda. 

“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa berjalan sehingga pengelolaan PHR ini bisa optimal. Jadi dalam penerapan digitalisasi tidak bisa dalam waktu singkat, harus dipersiapkan secara matang,” tandas Urip yang juga Kepala Bappeda Tabanan.

Ketua Tim Banggar DPRD Tabanan Made Dirga, menegaskan temuan BPK ini sebenarnya untuk di Bali, Tabanan paling sedikit. Karena sudah sebagian besar ditindaklanjuti. Namun demikian untuk tahun berikutnya diminta temuan serupa tidak terjadi tiap tahun. 

"Tindak lanjutnya sekarang adalah apa usulan dari teman-teman (dewan) segera ditindaklanjuti, karena itu aspirasi juga dari masyarakat termasuk dalam penerapan digitalisasi. Jangan puas kita sudah mendapatkan WTP. Tetap berjuang supaya WTP yang didapatkan adalah WTP yang berkualitas,” tandasnya. 7 des

Komentar