Garong 44 Bungkus Minyak Goreng di Alfamart Diringkus
DENPASAR, NusaBali - Peristiwa pencurian terjadi di salah satu Alfamart di kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan, pada Sabtu (29/6).
Pelakunya diketahui berna Andi Saputra, 35. Aksi dari pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu tak berjalan mulus. Dia dicurigai karyawan toko hingga akhirnya ditangkap dan diserahkan kepada aparat Polsek Denpasar Selatan.
Pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini dengan cara pura-pura belanja. Dia mengambil 32 pcs minyak goreng Bimoli, 7 pcs minyak goreng Sunco, 1 pcs minyak goreng Filma, 4 pcs minyak goreng Sania. Totoal harga dari 44 pcs minyak goreng itu sekitar Rp 1,8 juta.
Informasi dari sumber di lapangan, pada Senin (1/7) pelaku datang ke TKP sekitar pukul 13.30 Wita. Pelaku yang sudah berniat nyuri ini berlagak seperti pembeli lainnya. Tersangka mengambil berbagai merk minyak goreng dan dimasukkan ke dalam tas belanja.
Usai mengambil puluhan minyak goreng, pelaku langsung menyelinap keluar tanpa membayar di kasir. Pelaku terlihat terburu-buru sambil membawa minyak seharga jutaan. Melihat ada pengunjung pergi tanpa membayar karyawan dan satpam mengejar hingga keluar toko. Akhirnya, Andi Saputra diamankan tanpa perlawanan.
"Pihak Alfamart kemudian menghubungi Polisi dan menyerahkan pelaku untuk diebloskanya ke tahanan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Andi Saputra mengaku mencuri minyak goreng karena faktor ekonomi," ungkap sumber.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan komentar terkait ditangkapnya pengutil di TKP Alfamart. AKP Sukadi berdalih belum menerima lapran kronologis kejadian tersebut. "Saya cek dulu, sebab saya belum dapat datanya," ungkap AKP Sukadi. 7 pol
Komentar