Imigrasi Buka Layanan Eazy Passport untuk 78 Pemohon
Menyambut HUT Bhayangkara ke-78
DENPASAR, NusaBali - Menyambut hari Bhayangkara ke-78 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar membuka layanan eazy passport.
Kuota yang bisa menikmati layanan ini diperuntukan hanya untuk 78 pemohon saja sesuai dengan HUT Bhayangkara. Layanan ini digelar dua hari di booth Imigrasi Denpasar yang dibuka di Lapangan Niti Mandala Denpasar, Renon yakni 30 Juni hingga 1 Juli.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan layanan eazy passport ini untuk memeriahkan hari Bhayangkara ke 78 sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan Polri khususnya dengan Polda Bali. Lebih daripada itu layanan ini kata dia untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan permohonan passport yang beberapa hari mengalami kendala akibat Pusat Data Nasional (PDN) down.
"Program eazy passport ini adalah inovasi dari Ditjen Imigrasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan imigrasi. Khusus HUT ke 78 Bhayangkara ini kami buka semala dua hari untuk 78 pemohon," ungkap Ridha Sah Putra ditemui di booth Imigrasi di sela acara syukuran hari Bhayangkara ke 78 yang digelar Polda Bali di lapangan Renon, Senin (1/7) pagi.
Ditanya terkait layanan keimigrasian di Denpasar pasca server Pusat Data Nasional (PDN) down, Ridha Sah Putra mengatakan pelayanan kini sudah pulih seperti sedia kala. Dikatakan mengatasi terulangnya masalah kemarin kantor pusat telah melakukan berbagai upaya termasuk back up data.
"Kemarin 50 persen prosedur sudah bisa dijalankan namun prosedur akhir terkendala. Untuk saat ini Ditjen sudah melakukan back up data pada server di pusat sehingga mulai hari ini semua permohonan berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Ridha Sah Putra mengaku di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar rata-rata perhari permohonan passport 150-200. Pada saat kemarin ada kendala hampir 70 persen pelayanan terkendala. Pelayanan manual sempat dilakukan sebelum sistem ini pulih.
"Mulai hari ini untuk masalah kemarin sempat down kami sudah pulih total. Mulai hari ini sudah berjalan seperti sedia kala. Permohonan yang masuk hari ini melakukan foto, wawancara, dan sidik jari tiga hari kemudian passport bisa diambil di kantor imigrasi," ungkapnya. 7 pol
1
Komentar