Alokasi 2% Dana Bagi Hasil: Mendesak untuk Melestarikan Budaya Bali
DENPASAR, NusaBali.com - Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata di Bali, upaya untuk melindungi warisan budaya dan kearifan lokal menjadi semakin penting.
Salah satu langkah strategis yang perlu dipertimbangkan adalah alokasi 2% dana bagi hasil (DBH) dari devisa pariwisata untuk keperluan pelestarian budaya.
Gagasan ini disampaikan oleh Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, sebagai upaya untuk memastikan keberlanjutan industri pariwisata yang merupakan aset penting bagi pertumbuhan ekonomi Bali.
"Usulan ini tidak hanya bertujuan untuk pelestarian budaya, namun juga untuk memastikan keberlanjutan industri pariwisata," kata Ngurah Ambara, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, keberadaan sumber daya budaya di Bali telah berkontribusi besar terhadap industri pariwisata. Pada tahun 2023, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Bali mencapai Rp 275 triliun, di mana 70% di antaranya berasal dari devisa pariwisata.
"Besaran devisa pariwisata sekitar Rp 180 triliun itu tidak dicatat sebagai penerimaan kas dalam APBN," jelas Ambara. "Perlu diperjelas kembali, permohonan ini untuk mendapatkan 2% dari besaran potensi devisa pariwisata yang secara langsung berdampak pada PDB. Intinya bertujuan dalam rangka pelestarian budaya, adat dan subak."
Alokasi 2% DBH ini dinilai logis, mengingat kontribusi signifikan pariwisata terhadap PDB Bali. "Dengan dukungan semua pihak, usulan ini dapat terwujud dan membawa manfaat bagi pelestarian budaya dan kesejahteraan masyarakat Bali," terang Ambara.
Alokasi dana ini nantinya dapat digunakan untuk berbagai keperluan pelestarian budaya, seperti:
- - Pemugaran dan pemeliharaan situs budaya
- - Pengembangan seni dan budaya
- - Pendidikan dan pelatihan budaya
- - Pemberdayaan masyarakat adat
Dengan langkah ini, diharapkan warisan budaya dan kearifan lokal Bali dapat dilestarikan dan dilindungi untuk generasi mendatang.
Dengan upaya bersama dari semua pihak, diharapkan warisan budaya dan kearifan lokal Bali dapat dilestarikan dan dilindungi, serta sektor pariwisata Bali dapat berkembang secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
1
Komentar