DPRD Gianyar Menerima Hasil Kerja Pansus Ranperda RPJPD
GIANYAR, NusaBali - Empat Fraksi di DPRD Gianyar yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, dan Indonesia Raya menerima hasil kerja Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045.
Hal itu terungkap dalam sidang paripurna tentang Laporan Pansus Raperda RPJPD Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045 di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Selasa (2/7). Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta, mengatakan empat fraksi seluruhnya menerima hasil kerja Pansus
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang RPJPD Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045, Ketut Sudarsana mengatakan, pada prinsipnya secara substantif dan undang-undang RPJPD Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
Disusun berdasarkan beberapa Undang-undang, utamanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2045. Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 600.1/176/DJ, Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.
Ditegaskan, RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar merupakan sebuah kebutuhan karena RPJPD Gianyar Tahun 2005-2025 segera berakhir, maka evaluasi dan keberlanjutan dibutuhkan Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045.
"Visi RPJPD Kabupaten Gianyar adalah Kabupaten Gianyar yang Maju, Inklusif, Berdaya Saing, Berbudaya dan Berkelanjutan. Visi ini telah selaras dan mendukung visi RPJPD Provinsi Bali ‘Bali Dwipa Jaya’ Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan dengan Tetap Berpijak pada Budaya Lokal Bali’. Visi Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Dengan Penyelarasan pada frasa Maju dan Berkelanjutan," tegasnya. 7 nvi
1
Komentar