Mobil Dilarang Masuk Jalan Suweta ke Utara
GIANYAR, NusaBali - Sukses menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Tirta Tawar, selanjutnya Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar segera melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Sri Wedari dan Jalan Suweta. Mobil dilarang masuk Jalan Suweta ke utara.
Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar I Made Arianta mengatakan simulasi dan sosialisasi penerapan rekayasa lalin akan diberlakukan mulai tanggal 8 Juli 2024 dan penerapan rekayasa lalu lintas efektif mulai tanggal 24 Juli. “Bagi pengendara yang akan melintas, mohon selalu patuhi aturan rambu lalu lintas dan hati-hati dalam berkendara," ujar Made Arianta, Selasa (2/7).
Larangan masuk untuk kendaraan bermotor kecuali kendaraan roda 2 di Jalan Suweta menuju ke arah utara sampai dengan jembatan penghubung Jalan Suweta dengan Jalan Sri Wedari. Larangan masuk untuk kendaraan bermotor kecuali kendaraan roda 2 dari jembatan penghubung Jalan Suweta dengan Jalan Sri Wedari menuju ke arah selatan Jalan Sri Wedari.
"Sepanjang ruas Jalan Sri Wedari dan Jalan Suweta dilarang parkir di badan dan bahu jalan," tegasnya. Penerapan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di kampung turis Ubud.
Sebelumnya, mulai 1 Juni 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar menetapkan Jalan Tirta Tawar Ubud menjadi satu arah. Jalan Tirta Tawar sampai simpang Pura Dalem Kutuh menjadi jalur satu arah dari arah selatan. Kadis Perhubungan Gianyar I Made Arianta menjelaskan rekayasa lalu lintas ini akan ditetapkan permanen. Tujuannya meminimalisir kemacetan lalu lintas di Jalan Cok Sudarsana Ubud. “Simpang Tirta Tawar dan Jero Gadung akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan penerapan sistem satu arah di Banjar Kutuh Kelod Desa Petulu," jelasnya.
Saat simulasi rekayasa lalu lintas satu arah dirasakan cukup efektif mengurai kemacetan di kedua simpang. "Maka hasil rapat bersama memutuskan untuk menerapkan secara permanen rekayasa lalu lintas di kedua ruas jalan," tegas Arianta.
Arianta mengatakan sudah menyebarkan informasi pengalihan arus ini secara masif melalui surat edaran, tatap muka, maupun lewat media sosial. Dishub Gianyar juga memasang rambu larangan masuk di sejumlah titik. "Tujuannya untuk kepentingan bersama kurangi macet Ubud. Kami harap seluruh pengguna jalan, masyarakat sekitar dapat bekerja sama dukung program kami ini," harap Arianta. 7 nvi
Komentar