Badung Siap Menjadi Kabupaten Antikorupsi Pertama di Indonesia
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Exit Meeting Bimtek Kabupaten/Kota Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kabupaten Badung, Rabu (3/7).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa Kabupaten Badung siap menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi pertama di Indonesia.
Bimtek dihadiri Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwijanto Sudjadi serta para pejabat di lingkungan Pemkab Badung. Bupati Giri Prasta atas nama pemerintah dan masyarakat Badung menghaturkan terima kasih kepada Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama jajaran yang telah melakukan Exit Meeting berkenaan evaluasi Kabupaten/Kota Antikorupsi.
“Melalui bimtek dan evaluasi ini, potret yang telah disampaikan KPK RI, kami minta kepada perangkat daerah wajib hukumnya untuk menindaklanjuti dengan baik dan tegak lurus terhadap hal itu,” tegas Bupati Giri Prasta.
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini juga menyampaikan apresiasi atas sistem yang digagas KPK RI, di mana melalui sistem ini diharapkan celah-celah untuk korupsi tidak ada lagi, sehingga bisa meminimalisasi persoalan-persoalan korupsi. Begitu juga dari delapan area pencegahan korupsi yang paling penting adalah ketika penyelenggara dan pemerintah yang berada di wilayah kabupaten/kota tidak ada melakukan tindakan korupsi.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, atas nama pimpinan dan jajaran KPK mengucapkan selamat kepada Bupati Badung dan jajaran atas terpilihnya Kabupaten Badung menjadi salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024 setelah melalui berbagai kegiatan. Dijelaskan, dalam menentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi tidaklah mudah, ada delapan indikator yang harus dipenuhi yaitu nilai MCP, SPI, SAKIP, kepatuhan, pelayanan publik, akuntabilitas, WTP, dan yang paling berat tidak ada penyelenggara negara maupun pejabat yang terlibat korupsi. “Sampai saat ini kita harus akui di Badung tidak ada korupsi, ini harus terus dipertahankan,” tegasnya.
Terima kasih pula disampaikan, karena kegiatan bimtek antikorupsi di Badung berjalan dengan baik. Seluruh peserta sangat disiplin, antusiasme tinggi, rasa memiliki dan kebersamaan untuk mewujudkan Kabupaten Badung Antikorupsi sangat luar biasa. Ditambahkan, sampai 2027 nanti KPK RI akan membentuk daerah antikorupsi di seluruh Provinsi di Indonesia. Kabupaten Badung nanti menjadi percontohan awal, tentu nanti banyak kabupaten/kota akan ke Badung.
Diingatkan bahwa Kabupaten/Kota Antikorupsi bukan perlombaan, begitu dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Antikorupsi yang dilaunching nanti pada 9 Desember 2024, baru perjuangan dimulai. “Bagaimana mempertahankan status Kabupaten/Kota Antikorupsi ini, nanti kita akan evaluasi setiap tahun,” imbuhnya.
KPK menyadari dalam memberantas korupsi tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerja sama seluruh stakeholder, seluruh elemen masyarakat dan seluruh anak bangsa, untuk memberantas korupsi, sehingga harapan bersama Indonesia Emas 2045 tanpa korupsi dapat diwujudkan. @ ind
1
Komentar