nusabali

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan 5 Ranperda

  • www.nusabali.com-penutupan-sidang-paripurna-dprd-denpasar-seluruh-fraksi-setujui-penetapan-5-ranperda

DENPASAR, NusaBali - Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024.

Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi, yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede di gedung dewan, Rabu (3/7). 

Hadir Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira dan AA Ketut Asmara Putra, anggota DPRD Kota Denpasar. 

Lima Ranperda yang ditetapkan yakni Ranperda tentang Bentuk, Besaran, dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan/atau Pembebasan Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali, Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. 
Fraksi-fraksi DPRD juga mengapresiasi Pemkot Denpasar yang sukses meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 12 kali dari BPK RI, Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara SE, serta berbagai penghargaan lain yang sukses diraih Pemkot Denpasar. 

Gusti Ngurah Gede menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh Fraksi DPRD Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan 5 Ranperda tersebut. Kelima Ranperda dimaksud merupakan bentuk respons dari kemajuan pembangunan saat ini. Hal ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian guna mendukung kemajuan di Kota Denpasar. 

Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas dukungan, kesungguhan, dan kerjasamanya sehingga Ranperda tersebut telah disepakati. 

Wawali Arya Wibawa menjelaskan, kelima Ranperda yang telah disahkan ini mengakomodir perkembangan hukum serta melegitimasi program pemerintah di bidang pengembangan perekonomian, pariwisata, perindustrian, tata ruang, arah kebijakan pembangunan daerah, serta penganggaran pendapatan dan belanja daerah. Sehingga dengan membangun sinergitas dapat secara berkelanjutan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. 

“Saya yakin keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini didahului dengan proses dan tahapan pembahasan, dan setiap proses pembahasan yang dilakukan sudah melalui kerja sama dan koordinasi yang baik. Inilah esensi dari demokrasi, di mana setiap perbedaan dapat kita selesaikan dengan bijaksana demi kepentingan Kota Denpasar yang kita cintai,” ujarnya.

“Berdasarkan pada pendapat akhir dari masing-masing fraksi masih ada beberapa usul, saran, dan catatan-catatan yang disampaikan, maka terhadap catatan tersebut akan kami kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya. Dengan dukungan penuh dari DPRD, saya yakin kita dapat berinovasi dalam meningkatkatkan daya saing daerah menuju Denpasar Maju,” ujar Wawali Arya Wibawa. @ mis

Komentar