nusabali

DPRD Soroti Bangunan Liar di Mangesta

  • www.nusabali.com-dprd-soroti-bangunan-liar-di-mangesta

Kenapa kami anggap liar karena berbicara soal izin membangun, rasanya sulit didapatkan. Karena bangunan ini berada di tengah persawahan produktif.

TABANAN, NusaBali
DPRD Kabupaten Tabanan menyoroti keberadaan bangunan yang diduga liar atau tidak berizin di Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Tabanan. Bangunan ini disinyalir liar karena dibangun di areal sawah produktif. 

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa alias Komet. Dia pun meminta dinas terkait segera melakukan pengecekan. Apalagi laporan dari masyarakat akan ada pembebasan lahan sawah produktif dalam jumlah tidak sedikit. 

"Ini laporan dari masyarakat juga. Kenapa kami anggap liar karena berbicara soal izin membangun, rasanya sulit didapatkan. Karena bangunan ini berada di tengah persawahan produktif. Kondisi ini memang terjadi di kampung saya Banjar Wangaya Betan, Desa Mangesta," ujarnya, Rabu (3/7). 

Menurutnya bangunan ini jika dibiarkan bakal merusak dan menghacurkan lahan pertanian di lokasi tersebut. Dengan fungsi pengawasan, anggota dewan ini meminta dinas terkait segera menindaklanjuti ke lokasi. "Karena informasinya juga bakal dilakukan kembali pembebasan lahan sekian hektar," tegasnya. 

Arnawa menyebutkan, pembangunan yang akan memang belum berbentuk atau difungsikan untuk apa, vila ataupun yang lain. Yang jelas sudah dibangun di atas lahan seluas 10 are. Bahkan rencananya akan dilakukan pembebasan lahan kembali.  "Nah pola seperti ini apa bisa disebut alih fungsi lahan. Karena masalahnya kalau dikatakan alih fungsi lahan, sawah ini malah dialiri pengairan yang besar. Tidak ada istilah tidak ada air karena irigasi sangat bagus," bebernya. 

Untuk itu, dia pun meminta dinas terkait segera melakukan pengecekan. Tak hanya di Desa Mangesta, pengecekan juga mesti dilakukan ke daerah lain. "Mohon segera ditindaklanjuti, dan kami juga dewan selaku pengawasan juga bakal menggelar sidak. Karena jika dibiarkan pertanian kita bakal hancur," tegas anggota dewan Komisi II DPRD Tabanan ini. 

Plt Dinas Perijinan Tabanan I Made Sumerta Yasa belum memberikan tanggapan tentang hal itu. Dia mengaku masih akan berkoordinasi dengan staf terkait dengan bangunan yang dimaksud. "Masih akan dikoordinasikan," tegasnya.7des

Komentar