Lagi, Warga Datangi Kantor Kejari Bangli
Getol Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK
Warga berharap secepatnya kasus ini terungkap. Jika kinerja Kejaksaan tidak karuan, maka tidak hanya warga yang capek, proses di Kejaksaan juga makin lama.
BANGLI, NusaBali
Sejumlah warga dari Dusun/Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Rabu (3/7). Mereka datang untuk tujuan sama seperti sebelumnya, yakni mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan tahun 2020-2022.
Kedatangan warga ini karena sudah dua tahun kasus ini berjalan, namun hingga kini belum ada tersangka. Kedatangan warga kemarin, diterima Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Gede Darma Putra.
Salah satu warga, I Dewa Putu Adnyana Putra menilai penanganan kasus ini oleh apafrat Kejaksaan Bangli, lamban. Terlebih lagi sebelumnya sudah ada hasil audit Inspektorat Provinsi Bali bahwa ada kerugian Rp 224 juta. Selain itu ratusan warga Sulahan juga sudah diminta keterangan.
Menurut Dewa Adnyana, sudah jelas ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Contohnya saja, dirinya mendapat insentif selaku prajuru (petajuh) sebesar Rp 1 juta per tahun, tapi pada pertanggungjawaban Rp 8 juta. "Saya dibilang mendapat Rp 8 juta, sementara saya terima Rp 1 juta. Itu saja sudah sulit pertanggung jawabannya. Ada empat orang yang menerima, tinggal dikalikan saja kerugiannya," ungkapnya.
Dia minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Bangli bekerja serius dan tidak main-main dalam mengungkap kasus ini.
Menyambung warga lainnya, Nengah Sutawa atau Jro Tawa tampak duduk bersama dan bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli Era Indah Soraya. "Seperti yang muncul di media, terkait pembelian babi, perampean (janur), alat penyemprotan disinfektan saat Pandemi Covid-19 sudah masuk bahan temuan. Ibu Jaksa sudah berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini secepatnya," ujarnya.
Warga berharap secepatnya kasus ini terungkap. Jika kinerja Kejaksaan tidak karuan, maka tidak hanya warga yang capek, proses di Kejaksaan juga makin lama. "Kasus ini sudah lama, semestinya secepatnya, biar terang benderang, siapa tersangka," sambungnya.
Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Gede Dharma Putra mengatakan kehadiran warga ini dinilai sebagai bentuk dukungan dalam penanganan kasus ini. Kehadiran warga ini untuk memperjuangkan uang negara dalam hal ini uang desa adat.
Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, kata dia, hasil pemeriksaan saksi yang berjumlah ratusan orang akan disampaikan ke tim auditor. "Kami ditunggu untuk melaporkan sehingga apa yang perlu dilengkapi, kami lengkapi," sebutnya.
Ditegaskan, setiap penyimpangan harus dibuktikan. Dalam kasus ini cukup banyak item, mulai dari insentif, sampai kebutuhan terkait parhyangan. "Banyak yang harus saya buktikan," kata Darma Putra.7esa
Komentar